Logo Saibumi

Disdikbud Lampung Tunggu Juknis KBM Ramadan 2026, Jam Pelajaran Dikurangi

Disdikbud Lampung Tunggu Juknis KBM Ramadan 2026, Jam Pelajaran Dikurangi

Foto | Istimewa | Ilustrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bersama Disdikbud Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

 

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri yang akan mengatur teknis pembelajaran selama bulan suci.

BACA JUGA: Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

 

“Terkait libur awal Ramadan dan teknis pembelajaran, kami masih menunggu Surat Edaran Bersama,” ujar Thomas, Senin (9/2/2026).

 

Meski demikian, Disdikbud Lampung telah menyiapkan skema awal pelaksanaan KBM. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pengurangan durasi jam pelajaran.

 

Ia menyebut sekolah yang melaksanakan pembelajaran pagi direncanakan memulai kegiatan pada pukul 07.30 WIB. Sementara alokasi waktu setiap mata pelajaran selama Ramadan akan dipangkas maksimal 10 menit.

 

“Ketuntasan materi ajar tetap menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan sesuai kurikulum yang berlaku,” tambahnya.

 

Selain pembelajaran di kelas, sekolah juga diharapkan mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas penguatan karakter peserta didik, seperti peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial.

 

Bagi peserta didik Muslim, sekolah didorong menggelar tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan keagamaan lain bekerja sama dengan pondok pesantren di sekitar sekolah.

 

“Sementara untuk peserta didik non-Muslim, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” jelas Thomas.

 

Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak selama Ramadan, termasuk saat menjalankan ibadah maupun belajar mandiri di rumah. Terkait libur Idulfitri, Thomas menegaskan jadwalnya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

 

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengatakan pihaknya juga masih menunggu juknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Disdikbud Provinsi Lampung.

 

Namun ia memastikan akan ada pengurangan jam belajar bagi siswa SD dan SMP di Bandar Lampung. Bahkan hari pertama Ramadan direncanakan sebagai hari libur sekolah.

“Untuk hari pertama bulan puasa, siswa SD dan SMP libur,” ujarnya.

 

Mulyadi juga mengimbau sekolah menyusun program pembelajaran yang menitikberatkan pada pembentukan karakter dan peningkatan ibadah selama Ramadan.

 

“Program pembelajaran diutamakan yang berkaitan dengan karakter dan ibadah,” pungkasnya.

 

BACA JUGA: Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA