Logo Saibumi

Polda Metro: Tak Terbukti Aniaya Pedagang Es Gabus, Bhabinkamtibmas Tetap Jalani Pembinaan

Polda Metro: Tak Terbukti Aniaya Pedagang Es Gabus, Bhabinkamtibmas Tetap Jalani Pembinaan

Foto | Antara

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyatakan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidik Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Honda Berangkatkan 6 Konsumen Liburan Ke Korea Selatan Secara Gratis

 

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Bhabinkamtibmas yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026), dilansir Suara.com.

 

Menurut Budi, keterangan Sudrajat selaku pedagang es gabus turut menjadi dasar penting dalam kesimpulan tersebut. Sudrajat disebut secara konsisten menyampaikan bahwa dirinya tidak mengalami pemukulan dalam peristiwa tersebut.

 

“Sudah beberapa kali yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas,” tambahnya.

 

Meski tidak ditemukan unsur penganiayaan, Polda Metro Jaya menegaskan langkah pembinaan tetap diberikan kepada Aiptu Ikhwan. Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas komunikasi dan pendekatan humanis anggota kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat di lapangan.

 

“Fokusnya pada komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti arahan Kapolda Metro Jaya, anggota Polri harus mampu menjaga perasaan dan kepercayaan masyarakat,” jelas Budi.

 

Dalam insiden yang sama, Kodim 0501/Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri. Hukuman berupa penahanan maksimal selama 21 hari dijatuhkan usai sidang disiplin militer sebagai bagian dari penegakan aturan internal TNI.

 

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video penanganan pedagang es gabus di Kemayoran yang memicu beragam respons dari publik. 

 

Dalam peristiwa tersebut, pendekatan aparat sempat dinilai kurang humanis, meski hasil uji laboratorium kemudian memastikan es gabus yang dijual aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA: Honda Berangkatkan 6 Konsumen Liburan Ke Korea Selatan Secara Gratis

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA