Saibumi.com(SMSl), Bandar Lampung- Seorang pegawai BUMN bernama Hendra Winata (24), warga Kabupaten Pesisir Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial D. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala hingga empat jahitan.
Peristiwa itu terjadi di indekos Jalan Nunyai, Gang Rarindi, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (4/1/2026) pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Pimpin TI Lampung, Ali Hanafiah Fokus Pra-PON 2027
Hendra Winata (24), menyampaikan kejadian bermula saat rekan korban bernama Ricard kehilangan sebuah speaker di tempat kos, saat acara bakar-bakar pada malam pergantian tahun, (1/1/2026).
Beberapa penghuni kos mengaku melihat terlapor yang merupakan anak pemilik kos, membawa speaker tersebut.
Lanjutnya, pada Minggu malam (4/1), Hendra kembali berkunjung ke kos temannya. Ternyata, informasi itu didengar pemilik kos berinisial DM.
Selanjutnya, DM yang merupakan ayah terlapor mengajak korban dan rekannya ke bagian belakang rumah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, saat pertemuan berlangsung terjadi debat mulut antara korban dan terlapor.
“saat itu hanya bertiga, saya dan dua teman lain yang diajak ke rumahnya karena penghuni kos lainnya sedang di luar,” ujar Hendra.
Lanjut Hendra, setelah masuk ke dalam rumah, terlapor menutup dan mengunci pintu. Di dalam rumah, orang tua terlapor terlihat emosional dan sempat mengancam korban sambil memegang sebuah linggis.
“Dia mengucapkan ancaman. Intinya kalau anaknya yang ambil speaker, silakan bunuh anaknya. Tapi kalau bukan, kami yang akan dibunuh,” tutur Hendra.
Saat itu ibu dari terlapor datang dan berusaha melerai, namun terlapor justru mengambil gagang sapu dan memukulkannya ke kepala Hendra
"Awalnya mau meluruskan masalah, tapi saat ngobrol malah terjadi debat. Tiba-tiba dia emosi dan menampar pipi kanan saya, lalu memukul bagian kening kanan menggunakan gagang sapu lantai sebanyak satu kali hingga berdarah." Ungkapnya
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada kening kanan, luka lecet pada hidung sebelah kanan, serta nyeri pada pipi kanan.
Merasa terintimidasi dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton.
Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, laporan baru diterima pihak kepolisian sekitar dua hari lalu.
“Permasalahan awalnya terkait pinjam-meminjam speaker. Kedua belah pihak sempat berkumpul untuk bermufakat melalui orang tua terlapor, namun saat pertemuan itu justru terjadi keributan,” ujar Kompol Budi Harto.
Kapolsek menjelaskan, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian telah mengirimkan surat permintaan visum ke rumah sakit dan akan segera memanggil para saksi.
“Saksi sementara baru dari pihak pelapor. Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi lainnya, termasuk terlapor,” jelasnya.
Terkait informasi bahwa terlapor merupakan anak dari seorang purnawirawan polisi, Kapolsek Kedaton membenarkan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
“Walaupun orang tua terlapor purnawirawan Polri, kami tetap melaksanakan penanganan perkara sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.*
BACA JUGA: Pimpin TI Lampung, Ali Hanafiah Fokus Pra-PON 2027
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA