Foto.ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung – Dugaan peristiwa penabrakan dan penganiayaan, yang menimpa seorang pemuda berinisial CV (22) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, pada Selasa (16/12/2025), terus berlanjut ke tahap penyidikan.
Polsek Tanjung Karang Timur telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait perkara dugaan penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Menikmati Puisi Kritis "Tetaplah Bodoh", Karya Fathul Wahid
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa saat ini penyidik telah resmi mengeluarkan SPDP dalam kasus tersebut.
“Penyidik telah mengeluarkan SPDP perkara dugaan penganiayaan,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto, saat dikonfirmasi Jumat (2/1/2026).
Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemanggilan terhadap terlapor, pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, serta telah keluarnya hasil visum et repertum dari RSUD Abdul Moeloek, sebagai alat bukti.
Sementara, diberitakan sebelumnya korban berinisial CV (22) telah melaporkan dugaan penganiayaan dan penabrakan yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE. Ia menyatakan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas, agar dapat diproses secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.*
BACA JUGA: Menikmati Puisi Kritis "Tetaplah Bodoh", Karya Fathul Wahid
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
BERLANGGANAN BERITA