Foto Dok. Tangkapan Pelaku Curanmor
Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung- Maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandar Lampung, terus menjadi fokus pengawasan dan penindakan pihak kepolisian.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan petugas maupun masyarakat.
BACA JUGA: Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Tindak Pidana
“Para pelaku curanmor yang sudah diperingatkan tetapi masih melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan anggota Polri dan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Meski demikian, Alfret menyampaikan duka cita kepada keluarga pelaku yang meninggal dunia akibat tindakan kepolisian. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami tentu berduka bagi keluarga yang ditinggalkan. Harapan kami, kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Alfret juga menjelaskan, bahwa pelaku curanmor yang beraksi di Kota Bandar Lampung tidak hanya berasal dari wilayah setempat, tetapi juga dari berbagai Kabupaten bahkan dari luar Provinsi Lampung.
“Pelaku ini banyak dan sudah hampir berasal dari semua kabupaten, bahkan dari luar Lampung. Mereka sudah kami petakan, baik yang beraksi sendiri-sendiri maupun lintas kelompok,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Bandar Lampung melakukan pendataan terhadap para pelaku yang pernah ditangkap, yang sedang menjalani hukuman, hingga yang telah bebas.
Hal ini dilakukan karena mereka berpotensi mengulangi perbuatannya, atau terhubung dengan jaringan lain yang belum tertangkap.
Selain itu, kepolisian juga menerapkan pola patroli bersinggungan, yakni penggabungan patroli antar-Polsek pada malam hari untuk mengoptimalkan pengawasan wilayah.
“Karena keterbatasan personel, dua Polsek bisa bergabung dalam patroli malam dan bertemu di titik tertentu. Patroli dilakukan baik oleh anggota berseragam maupun tidak berseragam,” paparnya.
Upaya tersebut dinilai efektif, beberapa pelaku curanmor berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri keluar dari Kota Bandar Lampung. Bahkan, tindakan tegas terukur terakhir yang dilakukan kepolisian merupakan hasil dari patroli dan pemetaan jaringan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pelaku sudah kami petakan, kemudian kami buntuti dan hadang saat akan keluar kota. Ketika terjadi perlawanan dan sudah diberikan peringatan, barulah dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas Alfret.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan upaya penyelidikan, pematangan pemetaan jaringan pelaku, serta intensifikasi patroli, baik berseragam maupun tidak berseragam, guna menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Diketahui sebelumnya, Kasus pencurian kendaraan bermotor menempati posisi tertinggi dengan 772 laporan. Meski demikian, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 472 kasus atau sekitar 61,13 persen.*
BACA JUGA: Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Tindak Pidana
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 643
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
BERLANGGANAN BERITA