Foto.ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung- Seorang pemuda berinisial CV (22), warga Perumahan Bumi Asri, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HS.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Angsana, Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025), pukul 19.50 WIB.
BACA JUGA: 8 ABK Hilang Belum Ditemukan, Basarnas Lampung Sisir Perairan Anak Krakatau
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Mapolsek Tanjung Karang Timur dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula saat korban berniat mencari adiknya yang sedang bermain di sekitar perumahan.
Korban kemudian berhenti di lapangan basket, yang berada di dalam komplek Perumahan dan memarkirkan kendaraannya di sisi lapangan.
Tak lama kemudian, terlapor HS melintas menggunakan kendaraan roda empat dan merasa terhalang oleh kendaraan korban.
Meski korban telah memindahkan kendaraannya karena kondisi sekitar sedang ramai, terlapor diduga tetap merasa tidak senang, namun situasi tersebut sempat diabaikan oleh korban.
Selanjutnya, korban melanjutkan perjalanan pulang melalui jalur yang sama dengan terlapor. Saat melintasi jalan sempit yang hanya dapat dilalui dua kendaraan, dimana sisi kanan terdapat kendaraan terparkir dan posisi terlapor berada di depan sebelah kiri.
Kemudian korban berniat melewati celah jalan yang masih memungkinkan untuk dilalui, namun secara tiba-tiba terlapor membanting setir kendaraannya hingga menyenggol kendaraan korban, sehingga korban kehilangan kendali.
Usai kejadian tersebut, terlapor turun dari kendaraannya dan diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali, dengan tangan kosong mengenai bagian wajah korban.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pecah pada bibir bagian kiri bawah, kacamata pecah, serta memar pada jari tangan karena sempat menahan kendaraannya.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Karang Timur, guna diproses secara hukum.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Ya benar, laporan sudah kami terima. Saat ini sudah diterbitkan SP2HP dan dilakukan panggilan pertama kepada terlapor. Kami masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit AM,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kompol Kurmen menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ya, saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu, pihak orang tua korban menyatakan tidak terima dengan peristiwa tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memproses perkara ini dan meminta terlapor bertanggung jawab secara hukum.*
BACA JUGA: 8 ABK Hilang Belum Ditemukan, Basarnas Lampung Sisir Perairan Anak Krakatau
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 69
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA