Logo Saibumi

Penangkapan Kasus Narkoba di Lampung Tengah Berujung Temuan Senjata Api Rakitan

Penangkapan Kasus Narkoba di Lampung Tengah Berujung Temuan Senjata Api Rakitan

Foto: Ist

Saibumi.com (SMSI), Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengahmenemukan dugaan aktivitas perakitan senjata api rakitan (Senpira) saat menangkap tersangka RB (43) dalam kasus peredaran narkotika. Temuan itu didapat di lokasi penangkapan di wilayah Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kasat Res Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. mengatakan, hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran sabu, tetapi juga memproduksi senjata api rakitan.

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar AKP Eko, Sabtu (18/10/2025).

“Ia juga diduga merakit senjata api rakitan di rumahnya,” tambahnya.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua rangka senjata api jenis revolver, empat kerangka senjata laras panjang dan senapan angin, beberapa komponen seperti pelatuk, per senjata, magazine kaliber 7,62 mm dan 22 mm, serta 16 selongsong peluru kaliber 38 mm.

Selain itu, turut ditemukan gambar desain teknis senjata revolver dan berbagai peralatan perakitan seperti bor, gerinda, clamp duduk, serta mata bor.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa RB telah beberapa kali merakit senjata api rakitan berdasarkan pesanan.

“Penanganan perkara terkait pembuatan senjata api rakitan ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkas AKP Eko. (GA)

BACA JUGA: Bandar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Lampung Tengah

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA