Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kelompok Studi Kader (KLASIKA) kembali menggelar seri diskusi Majelis Jum’at edisi Oktober dengan tema besar “Perempuan: Antara Dipahami dan Memahami.” Setelah sebelumnya membahas soal tubuh dan standar kecantikan dalam tema “Cantik: Tekanan atau Pilihan?”, edisi kali ini mengangkat topik “Agama: Menguatkan atau Membatasi?”
Diskusi yang digelar di Rumah Ideologi KLASIKA, Way Dadi, Sukarame, pada Jumat (10/10/2025) ini dihadiri peserta lintas iman yang melihat agama bukan sekadar sistem keyakinan, tetapi juga ruang etika dan kemanusiaan.
Tafsir Agama dan Bias Gender
BACA JUGA: Awas Penipuan Modus Baru, Ngaku Petugas Dinas Mau Pemutakhiran Data KTP
Direktur KLASIKA, Ahmad Mufid, membuka diskusi dengan pandangan bahwa teks-teks agama pada dasarnya netral. Menurutnya, ketimpangan gender dalam praktik keagamaan muncul karena tafsir manusia yang bias, bukan karena ajaran dasarnya.
“Keistimewaan teks muncul ketika ditafsirkan. Tapi berapa banyak tokoh agama yang menafsirkan teks untuk membicarakan kemiskinan, ketidakadilan, atau ketimpangan gender? Jumlahnya masih sedikit,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sisi psikologis yang sering diabaikan, termasuk kecenderungan manusia untuk mendominasi sesama melalui agama, politik, atau keluarga. “Kesadaran ini penting agar agama tidak dijadikan alat pembenaran bagi kekuasaan,” tambahnya.
Iman, Martabat, dan Kesetaraan
Pandangan lain disampaikan Yuli Nugrahani yang menyoroti makna iman dalam ajaran Katolik. Mengutip dokumen Mulieris Dignitatem karya Paus Yohanes Paulus II, ia menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan setara sebagai citra Allah tanpa hierarki.
“Perempuan dan laki-laki sama-sama pribadi utuh yang mencerminkan Tuhan dan memiliki kebebasan menampilkan kebaikan,” katanya.
Sebagai Ketua PUSPA Kota Bandar Lampung dan anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, serta Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang, Yuli menilai teks agama harus dihidupkan lewat aksi nyata. “Kalau teks hanya dibaca tanpa tindakan, ia mati. Justru lewat perbedaan, manusia bisa saling menguatkan,” tambahnya.
Agama dan Pembebasan Perempuan
Sementara itu, Aktivis Perempuan Muda Indonesia Regional Sumatera, Ana Yunita Pratiwi, menegaskan bahwa agama sejatinya membawa nilai pembebasan dan keadilan sosial.
“Keadilan tidak melihat gender. Tapi tafsir manusia sering menjadikan agama sebagai alat penindasan,” ujarnya.
Ia menyoroti tafsir sempit yang menormalisasi kekerasan berbasis kuasa, termasuk praktik penghormatan berlebihan (takdziman) di lembaga pendidikan agama yang bisa membuat perempuan kehilangan daya kritis.
Menurut Ana, perubahan sosial hanya dapat terwujud lewat pendidikan yang kritis, setara, dan berkelanjutan. “Kalau pikiran terbuka, tafsir keagamaan juga akan lebih membebaskan,” katanya.
Rangkaian Majelis Jum’at Oktober
Diskusi bertema “Agama: Menguatkan atau Membatasi?” menjadi bagian dari rangkaian Majelis Jum’at KLASIKA sepanjang Oktober 2025. Seri ini akan dilanjutkan pada 17 Oktober dengan tema “Perempuan Kok Memaki?” yang akan membahas ekspresi marah, kesopanan, dan stigma terhadap emosi perempuan.
Melalui rangkaian ini, KLASIKA berupaya menjadikan Majelis Jum’at sebagai ruang belajar dan refleksi, tempat laki-laki dan perempuan dapat saling memahami, menafsir, serta memanusiakan satu sama lain dalam semangat kesetaraan. (GA)
BACA JUGA: Awas Penipuan Modus Baru, Ngaku Petugas Dinas Mau Pemutakhiran Data KTP
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA