Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi peringatan Hari Tani Nasional di Bundaran Adipura, Rabu (24/9/2025).
Dengan mengusung grand issue “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup”, massa menyoroti persoalan agraria yang hingga kini masih menjadi masalah mendasar di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Asep selaku koordinator lapangan menjelaskan bahwa peringatan Hari Tani tahun ini menjadi momentum pengingat bagi masyarakat dan negara, bahwa amanat reforma agraria sejati belum juga terealisasi. Menurutnya, negara justru semakin jauh dari cita-cita kesejahteraan yang tertuang dalam UUPA 1960.
BACA JUGA: Kejati Lampung Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
“Kami menggelar aksi ini sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa reforma agraria sejati hingga saat ini belum diwujudkan oleh negara. Negara tidak memenuhi amanat UUPA, bahkan sebaliknya justru menjadi aktor dalam konflik-konflik agraria yang terjadi,” jelas Asep saat diwawancarai media.
Dalam orasi politik, Tami dari SP Sebay menyoroti kondisi petani yang semakin jauh dari kesejahteraan, khususnya petani perempuan. Ia menegaskan bahwa petani perempuan sering kali mengalami diskriminasi karena tidak mendapat pengakuan sebagai petani.
“Kondisi saat ini memperlihatkan ketidaksejahteraan petani, terutama petani perempuan. Mereka sangat rentan mendapat diskriminasi karena belum adanya pengakuan resmi, padahal petani perempuan adalah tiang penting dalam keberhasilan pertanian,” tegas Tami.
Kristin dari Sindikat Baca juga menyampaikan orasi politik yang menyoroti kondisi objektif negara hari ini. Menurutnya, janji reforma agraria di era Prabowo masih kabur tanpa langkah konkret, sementara proyek nasional terus diprioritaskan dan risiko konflik agraria semakin meningkat. Ironisnya, seorang penguasa pemilik ratusan ribu hektare tanah pribadi justru mengklaim diri sebagai pelaksana reforma agraria.
“Janji reforma agraria di era Prabowo masih kabur; proyek nasional diprioritaskan sementara konflik agraria terus meningkat,” tegas Kristin dalam orasinya.
Ia juga menambahkan bahwa negara kerap menggunakan kekerasan terhadap rakyat yang membela tanahnya, mulai dari penggusuran paksa hingga kriminalisasi aktivis. Pola represif ini, menurutnya, makin dilegalkan dengan UU TNI baru yang memperluas peran militer di ruang sipil.
“Dengan UU TNI baru, gerakan tani menghadapi ancaman ganda: tanah dirampas untuk investasi, suara perlawanan dibungkam oleh militer,” lanjut Kristin.
Dalam aksinya, Aliansi Lampung Melawan membawa 12 tuntutan utama, yakni:
1. Cabut UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan turunannya.
2. Hentikan segala bentuk intimidasi, represivitas, maupun kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
3. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap dan ditahan.
4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
5. Sahkan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset.
6. Tuntaskan konflik agraria dan kembalikan tanah rakyat sesuai amanat UUPA 1960.
7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
8. Stabilkan harga komoditas lokal, pastikan harga yang layak bagi petani, serta hentikan impor yang merugikan produksi dalam negeri.
9. Sahkan RUU Masyarakat Adat.
10. Tolak RUU Polri dan cabut UU TNI.
11. Tuntaskan konflik agraria di Lampung, termasuk di Anak Tuha, Kota Baru, Way Dadi, Sabah Balau, Sri Pendowo, Suoh, Marga Sari, Mesuji, dan Register 38 Gunung Balak.
12. Hentikan pendekatan militeristik terhadap konflik di Papua, transparansikan jumlah personel TNI yang dikirim, serta hentikan labelisasi terhadap aktivis mahasiswa Papua.
Aksi berjalan damai, diwarnai poster, spanduk, serta seruan keras agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria secara adil dan menghentikan segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat.
BACA JUGA: Kejati Lampung Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA