Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7, Senin (22/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut manajemen perusahaan segera menyelesaikan permasalahan status kerja yang dialami oleh pekerja borongan dan PKWT. Para buruh menilai banyak pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi, namun hingga kini masih berstatus buruh borongan. Kondisi tersebut sangat merugikan karena para pekerja tidak memperoleh hak-hak normatif sebagaimana mestinya.
Rodiansyah, salah satu buruh borongan yang bekerja sejak 2012, menggambarkan kondisi yang dialami kawan-kawannya sangat miris.
“Kami hanya diupah berdasarkan kilogram hasil panen. Tidak ada jaminan kesehatan. Kalau terjadi kecelakaan kerja, buruh tidak mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari perusahaan,” jelasnya.
Rodiansyah juga menegaskan, meski sudah bekerja belasan tahun, tidak ada kejelasan dari perusahaan mengenai status kerja.
“Ada yang sampai puluhan tahun tetap jadi buruh borongan. Kami tidak juga diangkat menjadi PKWT,” tambahnya.
Di tengah aksi, Joko Susilo, perwakilan buruh PKWT, melontarkan kritik tajam kepada perusahaan. Ia menegaskan bahwa tuntutan utama aksi ini adalah kejelasan status kerja.
“Kami menuntut agar buruh prestasi diangkat menjadi PKWT, dan pekerja PKWT diangkat menjadi pekerja dinas. Namun, ketika kawan-kawan melakukan audiensi dengan manajemen pada 13 Agustus lalu, justru kami mendapatkan intimidasi dari perusahaan,” kata Joko.
Sementara itu, Jenlap aksi, Yohanes Joko Purwanto, menjelaskan bahwa PTPN 7 akan merespons lebih lanjut soal tuntutan yang diajukan.
“PTPN 7 akan merespons dalam dua minggu ke depan. Jika tidak memberikan jawaban, serikat dan kantor regional akan menyusun strategi agar tuntutan bisa terealisasi,” pungkas Yohanes saat diwawancarai.
Adapun dalam aksi ini, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Pengangkatan buruh PKWT menjadi buruh tetap.
2. Pengangkatan buruh borongan berprestasi menjadi PKWT.
3. Pemberian uang apresiasi atau bonus setara satu bulan gaji. (GA)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA