The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menggelar Kajian Tengah Tahun (Policy Assessment) 2025 dengan tema “Pernyataan Komitmen Perguruan Tinggi di Indonesia: Tantangan dan Solusi”, Kamis (4/9/2025). Foto: Kristin/Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – The Indonesia Institute, Center for Public Policy Research (TII), menggelar Kajian Tengah Tahun (Policy Assessment) 2025 dengan tema “Pernyataan Komitmen Perguruan Tinggi di Indonesia: Tantangan dan Solusi” pada Kamis (4/9/2025) di Gedung A Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Acara dibuka dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan perguruan tinggi di Indonesia sebagai simbol dukungan terhadap penguatan kebebasan akademik. Setelah itu, diskusi berlangsung dengan dipandu oleh Ikram, dosen Sosiologi Universitas Lampung, yang menjadi moderator mengarahkan acara.

Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, menegaskan bahwa konstitusi Indonesia sejatinya telah memberikan jaminan yang luas terkait kebebasan berekspresi. Ia menyebut, gerakan reformasi 1998 menjadi tonggak penting terbukanya ruang demokrasi yang bisa dinikmati hari ini.
Namun kenyataannya menunjukkan kebebasan akademik masih belum mendapat tempat utama. “Tercatat ada 86 kasus pelanggaran kebebasan akademik, dan 40 di antaranya menimpa mahasiswa. Ini menunjukkan konsistensi kebijakan tidak berjalan dengan baik. Relasi kekuasaan masih menjadi penyebab utama kebebasan akademik hanya sebatas ilusi,” kata Adinda.
Hal senada disampaikan akademisi FH Unila, Zulkarnain Ridwan. Ia menilai kebebasan akademik melekat pada insan akademik, baik individu maupun institusi. “Individunya harus bebas, institusinya harus otonom. Kalau keduanya bersenggolan, maka kebebasan akademik tidak akan terwujud,” ujarnya.
Zulkarnain menyoroti persoalan utama bukan pada ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya implementasi. “Ada banyak aturan yang mengatur kebebasan akademik, tapi justru pelanggaran paling banyak datang dari internal kampus sendiri. Sifat feodal dari luar terbawa masuk ke kampus, melahirkan golongan priyai dan elit yang menghambat kebebasan akademik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD IAPA Lampung sekaligus akademisi FISIP Unila, Dedy Hermawan, mengungkapkan bentuk tekanan yang sering dialami dosen maupun mahasiswa. Ia mencontohkan kasus dosen Unila yang pernah mengungkap soal transparansi keuangan kampus melalui media, namun justru gajinya tidak dipublikasikan.
“Dosen sering mendapat intimidasi dari atasan atau pejabat kampus. Bahkan saat kami melakukan penelitian terkait kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, ada upaya pemerintah daerah menghubungi kampus untuk meredamnya. Mahasiswa juga sering takut programnya tidak di-ACC karena dianggap terlalu kritis,” jelas Dedy.
Menurutnya, akar masalah pelanggaran kebebasan akademik terletak pada status quo, politik pragmatis, krisis kepemimpinan, serta feodalisme yang masih mengakar. Ia juga menyoroti komersialisasi pendidikan sebagai persoalan krusial. “Kampus hidup dari UKT mahasiswa, tapi donatur terbesar justru sering tidak disadari. Ketika sistem feodal menguasai, Unila tak lagi jadi institusi pendidikan yang mengejawantahkan demokrasi,” tegasnya.
Sebagai rekomendasi, para pembicara mendorong perlunya:
• memperkuat atmosfer akademik di kampus,
• penguatan regulasi serta SOP perlindungan kebebasan akademik,
• peningkatan kompetensi demokrasi dan HAM bagi manajemen kampus,
• serta penyusunan modul pembelajaran demokrasi khusus untuk pejabat kampus.

Diskusi ini ditutup dengan seruan bahwa kebebasan akademik bukan sekadar hak, tetapi syarat mutlak bagi perguruan tinggi agar tetap menjadi ruang kritis dan mandiri bagi masyarakat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA