Logo Saibumi

Kadisdikbud Lampung: Pengawasan Ahli Gizi Harus Diperketat, Kasus Keracunan Siswa Bukti Masalah Kualitas MBG

Kadisdikbud Lampung: Pengawasan Ahli Gizi Harus Diperketat, Kasus Keracunan Siswa Bukti Masalah Kualitas MBG

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Kristin/Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kasus keracunan makanan kembali menimpa sejumlah siswa di Lampung. Terbaru, insiden dialami puluhan pelajar SD hingga SMP di Kota Bandar Lampung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius, terutama dalam hal pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Di setiap dapur sekolah sebenarnya ada ahli gizi. Fungsi pengawasan dari mereka harus diperketat, terutama untuk mengecek apakah bahan baku fresh dan higienis,” kata Thomas, Rabu (3/9/2025). Ia menambahkan, untuk olahan sayur atau menu bercampur bakso seperti capcay, proses memasak sebaiknya dilakukan terakhir agar kualitas tetap terjaga.

Thomas mencontohkan kasus di SMK 5 Bandar Lampung, di mana 30 siswa sempat keracunan usai mengonsumsi makanan dari dapur sekolah. “Alhamdulillah sudah pulang semua, dan sudah ada kompensasi dari pihak dapur. Operasional dapur dihentikan sementara sampai ada audit dari tim terkait,” jelasnya.

BACA JUGA: Polda Lampung Lakukan Olah TKP Kasus Kematian Alm Pratama Diksar Mahepel Unila

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi terhadap dapur sekolah bukan berada di Dinas Pendidikan, melainkan Badan Gizi Nasional (BGN). “Kami hanya penerima manfaat dari program ini. Kami bisa memberi rekomendasi, tapi tanggung jawab utama ada di dapur, SPPG, SPPI, dan BGN,” tegasnya.

Thomas juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan ahli gizi yang seharusnya bertugas memantau pasokan bahan baku. “Kalau bahan sudah layu, tidak layak, atau berlendir, harus ditolak. Masalahnya justru di sini, apakah ahli gizi benar-benar menjalankan tugasnya. Jadi harus dipilih orang yang profesional,” ucapnya.

Terkait dugaan adanya larangan bagi orang tua siswa untuk menyuarakan kasus keracunan ke publik, Thomas membantah. Menurutnya, program MBG harus berjalan dengan prinsip transparansi. “Tidak boleh begitu. Harus transparan. Presiden ingin program MBG dijalankan profesional. Jadi kalau makanan tidak layak, orang tua harus bisa bicara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thomas mengakui posisi Dinas Pendidikan cukup terbatas dalam pengawasan program. “Kami tidak punya kewenangan langsung. Kalau ada komplain dari siswa atau orang tua, kami tampung lalu diteruskan ke dapur. Bisa dibilang itu kelemahan, karena kami hanya bisa bertindak kalau ada laporan,” ujarnya.

Ia berharap adanya regulasi yang memungkinkan pengawasan dilakukan lebih ketat di tingkat sekolah. “Prinsipnya, ahli gizi yang ada di dapur harus bekerja profesional dan tidak main mata dengan pemasok. Kalau bahan tidak bagus, harus ditolak. Kasus kemarin bukti kualitasnya tidak higienis. Itu yang harus diperbaiki,” tutup Thomas.

BACA JUGA: Polda Lampung Lakukan Olah TKP Kasus Kematian Alm Pratama Diksar Mahepel Unila

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA