Logo Saibumi

Royalti Musik Picu Keresahan Usaha Cafe dan Restoran Ancaman Pengangguran Mengintai

 Royalti Musik Picu Keresahan Usaha Cafe dan Restoran Ancaman Pengangguran Mengintai

Saibumi.com(SMSI),Bandar Lampung - 14 Agustus 2025, Kebijakan Royalti musik yang tengah menjadi sorotan publik semakin memperburuk kondisi dunia usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemilik kafe, restoran, dan tempat hiburan di Lampung. Keresahan ini dipicu oleh kurangnya sosialisasi, tarif yang dianggap memberatkan, serta mekanisme pengumpulan yang tidak transparan, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Lampung.

"Kami sangat terbebani dengan adanya royalti musik ini. Usaha kami baru saja bangkit setelah pandemi, tapi sekarang harus menghadapi biaya tambahan yang cukup besar," ujar Ibu Sinta , pemilik sebuah kafe di kawasan Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/8/2025).

Sinta menambahkan, jika kondisi ini terus berlanjut, ia terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan untuk menekan biaya operasional. "Mau tidak mau, kami harus melakukan efisiensi. Kalau tidak, kami bisa gulung tikar," keluhnya.

BACA JUGA: Suster Maria Imakulata, N. ALMA Pembicara di Praise and Worship PDPKK St Lucia

Keresahan serupa juga diungkapkan oleh Sandy, seorang pengusaha tempat hiburan di kawasan kota metro . Ia mengaku bingung dengan banyaknya lembaga yang mengklaim berhak memungut royalti. "Kami jadi tidak tahu harus membayar ke siapa. Ini sangat membingungkan dan meresahkan," ucap sandy

keprihatinannya. Ia menilai, kebijakan royalti musik dan lagu ini dapat menghambat pertumbuhan UMKM di Kota Metro

"Kami sangat menyayangkan kebijakan ini. UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, seharusnya pemerintah memberikan dukungan, bukan malah menambah beban," tegas

Sandy juga khawatir, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, akan semakin banyak UMKM yang terpaksa menutup usahanya, yang pada akhirnya akan meningkatkan angka pengangguran 

Donny Irawan, Ketua SMSI Lampung mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Libatkan pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan royalti musik, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar adil dan tidak memberatkan," pungkasnya.

Donny Irawan, Ketua SMSI Lampung ( serikat Media asiber Indonesia )

Menyampaikan kebijakan pemungutan Royalti musik akan menimbulkan 

Dampak yang yang buruk.

- Penutupan UMKM dan tempat hiburan 

- Peningkatan angka pengangguran.

- Penurunan pendapatan daerah dari sektor UMKM dan hiburan.

- Keresahan dan ketidakpercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah. 

Solusi yang Diharapkan:

- Sosialisasi yang masif dan komprehensif mengenai royalti musik.

- Penetapan tarif royalti yang adil dan proporsional.

- Mekanisme pengumpulan royalti yang jelas dan transparan.

- Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pengumpulan royalti.

- Dialog antara pelaku usaha, musisi, dan lembaga terkait untuk mencari solusi yang terbaik.

BACA JUGA: Suster Maria Imakulata, N. ALMA Pembicara di Praise and Worship PDPKK St Lucia

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA