Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Rencana Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif karena hanya menyasar satu perusahaan, sementara sejumlah korporasi besar lainnya di Lampung juga menguasai ribuan hektare lahan dan memiliki jejak konflik agraria.
Tuntutan Audit Menyeluruh
Aliansi Lampung Bergerak menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Djaya House, Kedaton, Bandar Lampung, Senin (21/7/2025). Mereka menilai langkah pengukuran ulang terhadap lahan PT SGC sebagai tindakan yang tidak adil dan berisiko membuang anggaran negara secara tidak efisien.
Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, sebelumnya menjelaskan bahwa pengukuran ulang terhadap 84.000 hektare lahan milik SGC diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp10 miliar, termasuk kebutuhan personel dan perlengkapan teknis.
Sorotan terhadap Potensi PHK dan Ketidaksetaraan
Koordinator Aliansi, Rosyim Nyerupa, menegaskan bahwa audit terhadap HGU memang dibenarkan secara hukum, namun menjadi bermasalah jika hanya diarahkan kepada satu korporasi.
“Kalau hanya SGC yang diaudit, apa dasar hukumnya? Banyak perusahaan lain juga punya masalah serupa, termasuk konflik agraria dan persoalan pajak. Pemerintah harus berlaku adil,” ujarnya.
Rosyim juga mengingatkan bahwa lebih dari 60.000 orang menggantungkan mata pencahariannya pada SGC, sehingga jika audit ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara massal, pemerintah harus bertanggung jawab.
Pekerja di sektor perkebunan milik SGC pun mulai merasa cemas atas kelangsungan pekerjaan mereka, seiring memanasnya polemik HGU yang berpotensi memicu efisiensi besar-besaran atau pengurangan tenaga kerja.
Kritik terhadap Perlakuan Tidak Setara: Jangan Ada Kambing Hitam
Aliansi tersebut juga menuntut agar audit tidak hanya dilakukan terhadap SGC, melainkan juga terhadap perusahaan besar lain seperti Sinar Mas Group, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Gajah Tunggal, PT AKG (Way Kanan), PT Benil (Tulang Bawang), PT BSA (Lampung Tengah), PT Gunung Madu Plantation (GMP), dan Great Giant Pineapple (GGP).
“Kalau pengukuran ulang didasarkan pada konflik lahan, perusahaan-perusahaan lain juga seharusnya diaudit. Jangan hanya SGC yang dijadikan sasaran,” ujar Rosyim.
Lima Tuntutan Utama Aliansi Lampung Bergerak
Dalam kesempatan itu, Aliansi Lampung Bergerak menyampaikan lima poin desakan kepada pemerintah:
Perwakilan Aliansi lainnya, Rizki Hendarji Putra, menegaskan bahwa sektor agraria merupakan pilar utama perekonomian di Lampung, sehingga kebijakan yang diambil harus adil dan tidak memicu instabilitas baru.
“Kami tidak menolak audit, tapi audit yang tidak merata bisa menjadi alat tekanan, bukan solusi. Kalau ingin penataan agraria, audit semua perusahaan tanpa tebang pilih,” tegas Rizki.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA