Logo Saibumi

BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu: Ancaman Besar Gagal Edar di Mesuji

BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu: Ancaman Besar Gagal Edar di Mesuji

Insinerator, alat pembakar yang digunakan untuk memusnahkan barang bukti oleh BNNP Lampung. Foto: Kristin/Saibumi

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mesuji. Pemusnahan barang bukti seberat 14.928,36 gram hasil sitaan BNNP Lampung dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/05/2025).

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, menyampaikan bahwa peredaran sabu ini berhasil diungkap berkat kerja sama BNNP Lampung, Bea Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar, dan PJR Ditlantas Polda Lampung.

“Pengungkapan terjadi pada Minggu, (16/03/2025), sekitar pukul 09.50 WIB, di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM.240, tepatnya di Exit Gardu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung,” ungkap Norman dalam sambutannya.

Disamping itu, Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada saat sambutan juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

"Jumlah ini sangat besar. Hampir 15 kilogram sabu dapat merusak ribuan generasi muda Lampung jika beredar," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, upaya BNNP Lampung ini telah menyelamatkan sekitar 149.000 hingga 224.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Artinya, sekitar 4,5% penduduk dewasa di Lampung berpotensi terhindar dari bahaya sabu," tambahnya.

Mirza menekankan bahwa pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan upaya nyata untuk melindungi masa depan generasi muda.

Menurutnya, tantangan besar ke depan adalah memastikan anak-anak muda Lampung tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.

"Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk berada di usia produktif. Kita harus memastikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berjalan baik tanpa ancaman narkoba," tegasnya.

Norman menyebut, kasus ini melibatkan tiga tersangka, termasuk dua kurir asal Aceh dan seorang bandar yang berdomisili di Mesuji, serta satu DPO pengendali di Malaysia. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Ia juga menyatakan komitmen penuh BNNP Lampung untuk terus mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi di tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Kerja sama semua pihak akan ditingkatkan," ucapnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Lampung, termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, dan generasi muda, untuk bersama-sama melawan narkoba.

BACA JUGA: Ketua DPRD Bernas Yuniarta: Soal Pelanggaran Bangunan di GSS, Pemkot Jangan Tebang Pilih

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA