Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 373 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (15/05/2025), di halaman samping kantor Kejari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Bandar Lampung, Nurma Jayani, menyebut bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana sejak 6 November 2024 hingga 14 Mei 2025.
“Barang bukti ini berasal dari perkara-perkara yang sudah memiliki putusan hukum tetap, terdiri dari kasus narkotika, kejahatan terhadap orang, serta kejahatan terhadap harta benda,” ujar Nurma.
Ia menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 404,73 gram, ganja 984,06 gram, ekstasi seberat 5,74 gram dan 574 butir, 550 kaplet Lanadexon, serta 337 butir obat ilegal lainnya. Tak hanya itu, Kejari juga memusnahkan dua pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, puluhan senjata tajam, sejumlah handphone, serta barang lain seperti pakaian, tas, dan oli bekas.
“Seluruh barang bukti kami musnahkan menggunakan cara yang sesuai dengan jenisnya. Untuk narkotika dan obat-obatan kami blender dengan cairan khusus, lalu dibuang ke saluran pembuangan. Sementara senjata tajam dan senjata api kami potong menggunakan gerinda,” jelasnya.
Nurma menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejari dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang sudah diputus pengadilan benar-benar kami musnahkan sesuai dengan prosedur. Tidak ada yang disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA