Saibumi.com, Bandar Lampung - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, Astra Motor menghadirkan layanan khusus Hotline Order, solusi bagi konsumen yang mengalami kendala ketersediaan sparepart pada sepeda motor Honda mereka.
Layanan Hotline Order ini dapat dimanfaatkan apabila sparepart yang dibutuhkan tidak tersedia di jaringan AHASS. Melalui mekanisme pemesanan terintegrasi, konsumen tetap dapat memperoleh part asli Honda yang sedang tidak tersedia di bengkel.
Berikut ketentuan layanan Hotline Order:
BACA JUGA: Meriahnya Honda Premium Matic Day 2025 Di Lampung : Musik, Motor dan Hiburan Spesial
Hanya untuk pemenuhan satu unit sepeda motor.
Digunakan khusus untuk memenuhi kebutuhan part yang masih dalam masa produksi.
Hotline yang sudah dilakukan tidak bisa dibatalkan.
Harga part yang dibebankan kepada konsumen adalah harga HET pada saat pengiriman barang.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, konsumen perlu menyiapkan:
Fotokopi STNK
Fotokopi KTP
DP minimal 50% dari harga part yang dipesan
Proses pemesanan dilakukan melalui jalur resmi AHASS → Main Dealer → AHM, memastikan kualitas, keaslian, dan ketepatan part yang dipesan.
Dengan tagline “Servis Pasti dari yang Ahli”, Astra Motor melalui jaringan AHASS selalu mengutamakan kenyamanan, kecepatan, dan keakuratan layanan kepada pelanggan.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi AHASS terdekat atau menghubungi hotline layanan pelanggan Astra Motor.(SB05)
BACA JUGA: Meriahnya Honda Premium Matic Day 2025 Di Lampung : Musik, Motor dan Hiburan Spesial
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 88
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 59
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA