Ilustrasi kendaraan bermotor. Foto source : Detikcom
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) resmi diluncurkan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang memberi respons positif pada pelayanan yang diberikan tersebut.
Selain itu, Mirza menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan memberikan reward bagi masyarakat yang taat bayar pajak.
BACA JUGA: SMSI Gaungkan Suara Media Daerah Pada World Press Freedom Day 2025
Dia menuturkan, Reward diperkirkaran dapat seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun. Ia pun menegaskan bahwa sebaliknya, jika, bagi kendaraan dinas yang menunggak akan diberi sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Sementara, Dia pun mengungkap bahwa, sekitar 70% kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak. Dari total 4 juta kendaraan terdaftar, 2 juta di antaranya menunggak lebih dari 5 tahun, sedangkan 2 juta lainnya menunggak kurang dari 5 tahun (38%).
“Program ini bertujuan memutakhirkan data kendaraan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memutakhirkan data kendaraan di provinsi tersebut.
Adapun program pemutihan ini berlaku mulai Kamis 1 Mei 2025 s.d 31 Juli 2025 dan dapat diakses di seluruh Kantor Pelayanan Samsat, termasuk Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta melalui platform digital seperti aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Selain demikian, terdapat berbagai kemudahan ditawarkan dalam program ini, diantaranya adalah pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif. (*)
BACA JUGA: SMSI Gaungkan Suara Media Daerah Pada World Press Freedom Day 2025
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA