Logo Saibumi

Menagih Janji Walikota, Aksi Warga Tuntut Tanggung Jawab Pemkot soal Banjir Malah Berbuah Pilu dan Diwarnai Kekerasan Satpol PP

Menagih Janji Walikota, Aksi Warga Tuntut Tanggung Jawab Pemkot soal Banjir Malah Berbuah Pilu dan Diwarnai Kekerasan Satpol PP

Tangkapan layar Video rekaman Aksi Warga pada Kamis 24 April 2025.

Saibumi.com - Aktivisme yang dilakukan warga Bandar Lampung dalam menuntut tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan solusi konkret atas penyelesaian masalah bencana ekologis banjir tak berkesudahan yang telah merenggut banyak nyawa ternyata juga bernasib pilu.

Bukannya dapat tanggapan jelas atas tuntutan yang dibawa, aktivisme warga itu direspon dengan tindakan represif dari Pemerintah Kota bahkan, kontak fisik pun sempat terjadi pada aksi yang berlangsung di halaman kantor Pemkot setempat. Alhasil, dua orang Aktivis jadi sasaran diduga tindak kekerasan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung.

"Massa aksi yang datang dihari kedua menuntut Walikota Bandar Lampung bertanggung jawab penuh atas banjir malah mendapat tindakan represifitas dari aparat keamanan, Dua massa aksi luka-luka," jelas Kristin, pada Kamis (24/04/2025).

BACA JUGA: Indosat Selenggarakan “Indonesia AI Day for Mining Industry”, Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

Diketahui, aksi tersebut sebagai bentuk protes kemarahan warga atas kejadian banjir berulang yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Bahkan banjir teranyar belakangan, telah mengakibatkan korban jiwa nyawa rakyat miskin hilang akibat dari bencana ekologi di Kota Bandar Lampung.

Pihaknya menilai Pemkot Bandar Lampung tidak becus mengatasi persoalan ekologi demikian, mereka menganggap pemerintah kota sekadar mangambil kebijakan reaktif dari peristiwa banjir saat terjadi. Namun setelahnya tak ada solusi konkret maupun konsep penanganan yang berkelanjutan.

Kristin menyebut peristiwa ini sebagai preseden buruk Pemkot di masa kepemimpinan Walikota Eva Dwiana. Catatan kelam dan pelanggaran hak asasi manusia.

Kristin menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung lalai dalam melakukan mitigasi bencana dan hanya memberikan bantuan nasi bungkus setelah banjir terjadi, yang menurutnya tidak sebanding dengan kehilangan nyawa warga.

Sementara, massa aksi lainnya menagih janji Walikota Eva Dwiana saat Kampanye Politik di masa pemilhan periode pertama 2021 - 2024 saat itu, Ia berjanji kepada rakyat akan mengatasi banjir di kota tapis berseri ini.

Namun, disebutkan bahwa hingga saat Walikota Eva Dwiana kembali terpilih dan menjabat pada periode kedua 2025 - 2030. Tahun ini bencana ekologis banjir bukannya terasi malah tambah parah sampai menghilangkan nyawa rakyat di Ibu Kota Provinsi Lampung. Untuk itu massa menuntut Walikota Eva Dwiana beserta jajaran Pemkot Bandar Lampung memberikan solusi konkret persoalan banjir dan mengkonsep peta penanganan secara serius.

"Undang-undang nomor 24 tahun 2007 telah mengatur tentang penanggulangan bencana termasuk soal banjir, tetapi apa yang terjadi? 5 tahun Walikota Eva itu sudah menjabat. Apa yang dilakukan? Cuma ngasih-ngasih nasi bungkus," sitir massa Aksi.

Sementara di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani persoalan banjir demikan mengambil berbagai langkah.

Diketahui, berdasarkan catatan saibumi.com hingga saat ini Pemkot melakukan perbaikan dan peningkatan sistem drainase. Normalisasi aliran kali dan sungai, penertiban bangunan liar di atas aliran air dan pembangunan Embung di salah satu lokasi limpasan daerah Pesawaran - Bandar Lampung.

Meskipun begitu, dalam siaran persnya Walikota Eva Dwiana telah bersedia menerima massa aksi dan memberi paparan terkait masterplan rencana penanganan banjir. Dia mulanya berencana menemui massa aksi saat selesai acara menyapa warga pada Jumat 25 April 2025 namun batal karena, kata pihak Pemkot pendemo bukan masyarakat Kota Bandar Lampung.

"Yang melakukan demo teridentifikasi beralamat luar Bandar Lampung, tadi Bunda sudah mau bertemu mendengar aspirasi mereka. Tapi setelah mereka berdiskusi tiba-tiba batal, setelah itu mereka membubarkan diri," kata Kasat Pol PP Kota, Ahmad Nurizki.

Sementara itu, Kristin menimpal bahwa pihak Pemkot memberi kesempatan pada tiga orang perwakilan massa aksi untuk bertemu Walikota di ruangannya agar diberikan paparan terkait penanganan bencana yang telah dilakukannya. Sementara, Kristin menambahkan, pihaknya akan melanjutkan aksinya pada Senin 28 April 2025.

"Dia mau nemuin, tapi hanya 3 org aja ke dalam. Kami kesini bukan untuk audiensi, tapi minta langkah konkret Walikota mengatasi banjir berketerusan ini," timpalnya usai Aksi pada Jumat (25/04/2025).

"Tujuan kami tidak untuk duduk-duduk audiensi di dalam ruangan ber-AC sementara korban banjir di Bandar Lampung kehilangan nyawa dan harta bendanya sebagian bahkan seluruh rumahnya akibat terpaan badai bencana ekologi ini. Kami mau Walikota turun menemui massa aksi, diskusi di bawah terik matahari sampaikan secara terbuka di muka umum, apa resolusi yang akan dia lakukan," jelas Kristin. (Ade) 

BACA JUGA: Indosat Selenggarakan “Indonesia AI Day for Mining Industry”, Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA