Logo Saibumi

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kepada Kajati Lampung Kuntadi

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kepada Kajati Lampung Kuntadi

Saibumi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin (21/04/2025). 

 

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan NPHD tersebut oleh  Gubernur Mirza dan Kajati Kuntadi.(SB05)

BACA JUGA: Pj. Sekdaprov Firsada Hadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz dan Imelda Sisa Masa Jabatan 2024-2029

 

BACA JUGA: Pj. Sekdaprov Firsada Hadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz dan Imelda Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA