Logo Saibumi

Kapolresta: Kami Tak Memihak dalam Konflik Malahayati

Kapolresta: Kami Tak Memihak dalam Konflik Malahayati

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat menemui massa aksi AMPPL, Senin (14/04/2025). Foto: Kristin/Saibumi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap netral dan menjalankan proses hukum secara profesional dalam menangani konflik internal Universitas Malahayati yang melibatkan pendiri yayasan Rusli Bintang dan anaknya, Muhammad Khadafi.

Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/04/2025). Kapolresta menekankan komitmennya untuk mengutamakan proses hukum dalam menyelesaikan konflik tersebut, tanpa memihak kepada pihak manapun.

Alfret juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerima empat laporan terkait konflik di Universitas Malahayati. Laporan-laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan akta yayasan, penggelapan dana kemahasiswaan, dan pengusiran rektor oleh pihak Muhammad Khadafi, serta laporan lain yang masih dalam proses penyelidikan.

Ia menekankan bahwa laporan-laporan tersebut berasal dari kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik, sehingga Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan imparsial, tanpa memihak kepada salah satu pihak.

"Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak akan memihak kepada salah satu pihak dalam konflik di Universitas Malahayati, baik Rusli Bintang maupun Muhammad Khadafi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Alfret.

Lebih jauh, Alfret menyampaikan bahwa fokus utama pihaknya adalah memastikan keamanan lingkungan kampus agar mahasiswa tetap dapat menjalani aktivitas akademik.

“Kami bersama dengan mahasiswa. Karena itu kami beberapa kali hadir di sana untuk memastikan kepentingan mahasiswa. Saya juga sudah sering sampaikan, Kami tidak ingin ada pihak lain berada di dalam kampus selain civitas akademika dan petugas keamanan,” tegasnya.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pelapor pada 11 April 2025. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ely Rumengan, Malahayati, dan Ruslan Junaedi.

“Kami tidak tinggal diam terhadap perkara ini, laporan ini terus berjalan. Kami masih melakukan berbagai upaya penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan,”katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah empat kali mencoba membangun komunikasi sebagai mediator antara Rusli Bintang dan Khadafi, termasuk mempersiapkan pertemuan keduanya di RS Bintang Amin. Namun, upaya tersebut gagal dikarenakan kedua pihak justru membawa massa masing-masing.

“Gak mungkin polisi mempertemukan massa dengan massa karena akan berantem, makanya polisi berada di tengah,”kata Alfret.

Kapolresta menyebut bahwa akar persoalan konflik ini ada pada keabsahan dokumen kepemilikan yayasan. Oleh karena itu, kedua pihak disarankan untuk menempuh jalur hukum perdata guna memperjelas status hukum.

“Kalau masalahnya di surat, kami sudah beberapa kali menyampaikan saran, silakan digugat secara perdata. Kalau sudah ada putusan, akan mempermudah kami menentukan pertanggungjawaban pidana,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan perkara instan. “Ini proses tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak alat bukti yang perlu dikumpulkan,” tegas Alfret.

Ia juga mengingatkan bahwa jika situasi di Universitas Malahayati tidak membaik atau tetao kisurh hingga batas waktu yang ditentukan, Kemendikbudristek akan melakukan intervensi langsung dalam penyelenggaraan pendidikan di universitas tersebut. Ini menegaskan pentingnya penyelesaian konflik demi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa.

“Saya sudah bicara dengan Pak Khadafi terkait surat dari Kemendikti. Bila sampai hari ini, tanggal 14 April 2025 konflik ini tidak selesai, maka akan ada  intervensi dari Kemendikti dan beliau setuju. Perkuliahan akan tetap berjalan,” ujar Alfret.

Disisi lain, AMPPL menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan keprihatinan para mahasiswa yang aktivitas akademiknya terganggu akibat konflik internal di Universitas Malahayati. Mereka menuntut penyelesaian konflik yang cepat dan efektif demi terciptanya lingkungan akademik yang kondusif.

AMPPl mendesak agar Polresta Bandar Lampung segera menetapkan tersangka dalam laporan nomor LP: B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, yang mereka nilai sudah memiliki dua alat bukti.

“Kami yakin Kapolresta Bandar Lampung tidak dapat diintervensi oleh apapun, kecuali kebenaran itu sendiri. Jika diabaikan, aksi ini akan mendatangkan massa aksi lebih banyak lagi, dan bukan di sini lagi, tapi di Kantor Polda Lampung,” tegas Feby, perwakilan AMPPL dalam orasinya.

BACA JUGA: Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan Adaptif

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA