Logo Saibumi

Jangan Asal, Begini Etika Nge-Sein yang Aman

Jangan Asal, Begini Etika Nge-Sein yang Aman

Saibumi.com, Bandar Lampung - Pernahkan anda berada pada situasi melihat pengendara motor menyalakan lampu sein kanan, namun belok ke kiri? Kondisi ini kerap ditemukan di jalan raya dan membahayakan pengendara lainnya.

 

Sebab lampu sein merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh pengendara selama berada dijalan. Lampu sein umumnya berwarna kuning dan berfungsi untuk memberikan Informasi kepada pengendara yang ingin pindah jalur atau berbelok arah. Namun, masih banyak pengendara yang keliru akan penggunaan lampu sein yang benar.

BACA JUGA: Disarankan, Begini Cara yang Benar Cek Tekanan Angin Ban

“Setiap pengendara wajib memahami penggunaan lampu sein yang baik dan benar. Jangan sampai karena dianggap sepele, malah menciptakan kesalahpahaman dengan fungsi utama lampu sein. Jangan sampai pengendara menyalakan lampu sein kanan tapi malah belok ke kiri karena pasti akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya,”ungkap Dedi Darmawan Salesman Astra Motor Natar

Oleh karena itu, setiap pengendara wajib mengetahui etika dalam menyalakan lampu sein. Seperti, ketika ingin pindah jalur dianjurkan untuk menyalakan lampu sein 3 detik atau 10-30 meter sebelum akan berbelok. Hal ini bertujuan guna menghimbau pengendara lain untuk mengantisipasi atau memberikan kita ruang saat pengendara akan berbelok. Matikan lampu sein ketika sudah tidak digunakan sehingga pengendara lainnya tidak bingung melihat arah kita berkendara.

Apabila pengendara ingin menyalip kendaraan didepannya, gunakan lampu sein kanan. Pastikan kondisi jalan dalam keadaan kosong sehingga pengendara memiliki ruang untuk melewati kendaraan. Sedangkan jika pengendara ingin belok kiri atau berhenti, pengendara bisa menggunakan lampu sein kiri. Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa lampu sein sudah menyala 5 detik sebelum pengendara berbelok.

Jika ada hal darurat atau ingin berhenti sejenak, pengendara bisa menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan kepada pengendara lain bahwa kendaraan sedang dalam kondisi berhenti darurat. Tidak disarankan untuk berhenti di bahu jalan, karena dapat membahayakan pengendara lainnya. Jangan lupa untuk memastikan kembali lampu hazard serta melihat kondisi sekitar.(SB05)

BACA JUGA: Disarankan, Begini Cara yang Benar Cek Tekanan Angin Ban

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA