Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah dan DPR telah memulai proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengusulkan perubahan beberapa pasal.
Yohanes Joko Purwanto sebagai Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI - KSN) menyampaikan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperluas keterlibatan militer aktif dalam jabatan-jabatan sipil dan menambahkan fungi pengawasan dan perbantuan TNI di beberapa bidang.
“FPSBI - KSN menilai rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) TNI akan memberikan kekuasaan yang berlebihan kepada TNI. Kami menekankan bahwa revisi UU TNI harus lebih fokus pada membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional, bukan memperluas kekuasaan TNI,” ujar Joko.
Selain itu, FPSBI-KSN menyatakan kekhawatiran bahwa revisi ini dapat mengacaukan tatanan demokrasi dan mengembalikan militerisme.
FPSBI-KSN juga menilai bahwa penambahan jabatan sipil di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak tepat karena dapat menimbulkan konflik kewenangan.
FPSBI - KSN juga menyoroti bahwa rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam operasi militer selain perang tidak lagi memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dianggap akan meniadakan peran parlemen sebagai wakil rakyat.
“RUU TNI ini juga akan berpotensi meniadakan peran Parlemen sebagai wakil rakyat dan menimbulkan konflik kewenangan dengan lembaga lain. Oleh karena itu, FPSBI-KSN menyarankan agar DPR dan pemerintah fokus pada modernisasi alutsista tanpa korupsi dan peningkatan kesejahteraanprajurit TNI, yang dianggap lebih penting daripada revisi UU TNI,” tambahnya.
Dalam kesimpulannya, FPSB Indonesia - KSN berpendapat bahwa daripada membahas revisi UU TNI, pemerintah dan DPR harus lebih fokus pada memodernisasi alutsista TNI tanpa korupsi dan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA