Aksi unjuk rasa sejumlah warga durian payung di Halaman Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung pada Kamis 6 Maret 2025. Foto : Ade / Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sejumlah masyarakat yang tinggal di seputaran Gg. Kemuning Indah I, RT 08 Kelurahan Durian Payung didampingi oleh para aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lewat aksi unjuk rasa demonstrasi soal kasus diduga perampasan dan penutupan akses jalan warga, Kamis 6 Maret 2025.
Dalam unjuk rasa tersebut, Warga mendesak Pemkot segera mengambil tindakan tegas atas penutupan sepihak akses alternatif jalan warga di areal sekitar toren penampung air PDAM Way Rilau (BUMD) serta wacana pembangunan Jembatan atau Flyover pribadi yang disebut-sebut dibangun oleh Ingkun alias Budi Guntoro seorang pemilik lahan kosong yang berada di atas area rumah-rumah warga.
Ketua RT 08, Mansyur, menyebutkan bahwa, Flyover itu dibangun di atas lahan yang bukan milik pribadi melainkan merupakan salah satu fasilitas umum akses jalan utama bagi warga setempat.
BACA JUGA: Permintaan Maaf Rusli Bintang Atas Kegaduhan yang terjadi di Universitas Malahayati

Dia menerangkan, bahwa kontruksi fondasi Flyover yang mulai dibangun sekitar tahun 2018 lalu, telah menimbulkan banyak dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar.
"Flyover pribadi itu di bangun tanpa izin dari masyarakat yang akan terdampak langsung. Sejak pembangunan awal, aliran drainase di sini ditutup. Jadi kalo ujan banjir ini karena aliran airnya gak ada," terang Masyur.

Selain itu, Warga pun juga mengeluhkan soal penutupan jalan setapak oleh PDAM Way Rilau yang sejak dulu jadi jalur alternatif teraman bagi warga di bagian atas.
"Dari dulu juga kan memang di jalan sini udah jadi akses keluar masuknya masyarakat yang rumahnya ada di bagian atas. Kami sangat berharap jalan ini bisa segera dibuka kembali, karena penutupan jalan ini berdampak langsung pada 40 kepala keluarga," ujar Deti salah satu warga terdampak.

Menurut warga, penutupan jalan itu justru semakin memperburuk kondisi lingkungan di sekitarnya, seperti ancaman longsor dan banjir yang makin sering terjadi.
Mereka mengungkap, bahwa pembatas tembok penutup akses tersebut sangatlah merugikan masyarakat dikarenakan ketika hujan, warga terima rembesan air dari tembok di atas yang ditutup itu bikin rawan longsor. Kemudian di bagian bawah, air yang datang pun juga tidak dapat mengalir akibat penutupan saluran drainase.

"Warga di daerah bawah ini yang jadinya terjepit pada situasi ketidak adilan, di satu sisi, longsor dari atas bisa terjadi kapan saja dan kemudian di hal lain nya banjir sering menggenang," bebernya.
Sementara, perwakilan LBH Bandar Lampung, Arif mengatakan bahwa, pada tahun 2019 lalu sebenarnya Pemkot telah menerbitkan surat pembongkaran flyover, namun sampai hari ini belum ada tindakan nyata.

Untuk itu, LBH bersama Warga mendesak Pemkot segera membongkar pagar PDAM agar akses jalan di RT 10 dibuka kembali dan pembangunan flyover pribadi di RT 08 dibongkar sesuai dengan keputusan yang telah dibuat oleh pemkot sendiri sejak 2019 lalu.
"Sebelumnya sudah jelas bahwa Pemkot telah memerintah untuk membongkar Flyover pada tahun 2019, dan intruksi itu harus dijalankan dengan batas 30 hari pasca perintah, namun sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apapun," kata Arif dalam wawancaranya.
Di tempat berbeda, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat mediasi bersama perwakilan warga Durian Payung beserta LBH Bandar Lampung menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindak lanjuti keluhan warga kota Bandar Lampung.
Dia berjanji bakal memprioritaskan kepentingan masyarakat. "Sudah sepatutnya kepentingan masyarakat didahulukan. Perihal akses jalan saya akan memerintahkan PU segera mengukur tanah dan membangun jalan sesuai dengan denah dalam peta milik pemerintah," tegas Eva.

"Jangan hanya karena segelintir orang dan tidak banyak bantuan yang diberikan juga. Akhirnya masyarakat yang dikorbankan. Itu kan jalan punya pemerintah, kalau masyarakat tujuannya adalah untuk akses jalan ya dikasih aja," terangnya.
Dalam memastikan laporan ditindaklanjuti, Bunda Eva berjanji bakalan terjun ke lokasi untuk memastikan dan melihat langsung bahwa keinginan Warga Durian Payung terwujud.
"Bunda Eva sendiri yang nanti akan turun bersama tim untuk langsung PU buat jalan disana. Kalau misalkan jalan yang sekarang ada hanya untuk kepentingan beberapa orang, itu aja yang kita tutup jadi jangan masyarakat yang dikorbankan," pungkas Eva.

Berdasarkan pantauan di lokasi, usai aksi unjuk rasa tampak sejumlah Kepala Dinas serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah meninjau lokasi dan mencarikan solusinya bersama para warga dan pihak-pihak terkait. Hasil sementara, Pemerintah Kota melalui Dinas PU akan membuatkan alternatif jalan baru untuk masyarakat tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, saibumi.com tengah berusaha mengkonfirmasi Budi Guntoro alias Ingkun yang disebut-sebut pemilik lahan kosong di atas area rumah-rumah warga soal wacana pembangunan Jembatan atau Flyover pribadi di tempatnya tersebut.
Kristina Tiya Ayu, Ade Kurniawan, dan Tim Editor Saibumi dalam penulisan artikel ini.
BACA JUGA: Permintaan Maaf Rusli Bintang Atas Kegaduhan yang terjadi di Universitas Malahayati
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA