Saibumi.com, Bandar Lampung - Berkendara dengan motor memiliki aturan khusus dalam hal membawa barang. Ada berat maksimum yang diizinkan untuk dibawa oleh sepeda motor. Jumlah ini mencakup berat pengendara, penumpang, serta barang bawaan. Jadi, pastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan.
Membawa beban atau muatan yang melebihi aturan kapasitas motor bisa menimbulkan bahaya, bukan pada diri sendiri sebagai pengemudi, akan tetapi juga pada orang lain. Membawa barang yang terlalu banyak akan membuat pengendara menjadi sulit bermanuver saat motor dikendarai, karena beratnya muatan yang menyebabkan motor sulit untuk dikontrol.
Selain itu, muatan berlebihan juga mengurangi kenyamanan saat berkendara. Hal itu karena pada saat motor mengenai lubang di jalan, suspensi akan sulit berfungsi normal atau sulit memantul akibat beban berlebih. Bahkan, motor juga berpotensi overheat hingga mengalami kerusakan. Ada Aturan & Sanksi Tertulis
BACA JUGA: Berbahaya Jika Pakai Lampu Motor Sembarangan
Aturan mengenai kapasitas motor tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Aturan ini menerangkan dengan jelas terkait ketentuan kapasitas motor sebagai berikut:
1. Muatan barang bawaan memiliki lebar yang tidak melebihi stang kemudi.
2. Tinggi muatan tidak boleh melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi.
3. Barang muatan harus ditempatkan di belakang pengemudi.
Perlu dipahami bahwa ada sanksi yang dikenakan untuk para pelanggar, sebagaimana sudah dituliskan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di Pasal 311 Ayat (1). Pasal ini berisi tentang pengemudi bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dengan dengan paling banyak Rp3.000.000 rupiah, apabila berpotensi membahayakan nyawa.
Cara Bawa Beban di Motor
Cara membawa barang banyak di motor tentunya memerlukan perencanaan dan eksekusi yang hati-hati untuk memastikan keselamatan dan barang bawaan.
Berikut beberapa tips untuk membawa barang banyak di motor yang perlu diketahui:
1. Gunakan Tas Khusus
Bisa gunakan tas atau gantungan khusus motor yang dirancang untuk membawa barang. Tas ini biasanya memiliki penahan tali ataupun sabuk yang dapat diikatkan ke bagian motor untuk stabilitas tambahan.
2. Gunakan Rak Tambahan
Rak belakang atau gantungan juga bisa dipasang untuk menambah kapasitas barang bawaan. Tapi ingat, pastikan rak tersebut terpasang dengan aman dan kokoh.
3. Atur Berat Seimbang
Seimbangkan berat barang di kedua sisi motor untuk membantu menjaga keseimbangan dan stabilitas motor saat berkendara.
4. Terikat Kencang
Pastikan bahwa semua barang yang dibawa terikat kencang dengan baik. Gunakan pengikat ataupun sabuk untuk menahan barang agar tidak bergerak selama perjalanan.
5. Hindari Bawa Barang Terlalu Tinggi dan Besar
Pertimbangkan juga soal ukuran barang yang akan dibawa. Barang yang terlalu besar atau panjang dapat membuat kendaraan lebih sulit untuk dikendalikan.
6. Periksa Kapasitas Maksimum
Pastikan ketahui kapasitas maksimum beban yang dapat ditanggung oleh motor. Jangan sampai melebihi batas tersebut untuk menjaga keamanan.
7. Periksa Ban
Pastikan ban motor dalam kondisi baik, sebab ban yang kurang angin atau aus dapat mempengaruhi kinerja motor dan keamanan.
8. Kurangi Kecepatan
Berkendaralah lebih lambat dari biasanya ketika membawa barang banyak. Ini akan memberikan lebih banyak waktu untuk menanggapi perubahan kondisi jalan.(SB05)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA