Logo Saibumi

Jerit Tangis Warga Sabah Balau Menghadapi Penertiban Lahan Pemprov Lampung

Jerit Tangis Warga Sabah Balau Menghadapi Penertiban Lahan Pemprov Lampung

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Pemprov berhasil mengeksekusi sebanyak 42 bangunan rumah warga yang berada di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu 12 Febuari 2025. Penertiban itu diwarnai dengan penolakan serta tangis kesedihan puluhan warga yang menghadapi kenyataan bahwa bangunan yang ditempatinya sejak lama kini digusur karena berada di atas lahan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan bahwa, petugas penertiban aset Pemprov Lampung akan membongkar seluruh bangunan dilokasi aset itu.

“Sebanyak 42 bangunan di atas lahan ini akan digsusur semua hari ini,” kata Achmad Saifullah pada Rabu (12/2/2025) di lokasi pembongkaran.

BACA JUGA: Telkomsel Rilis DigiAds Ramadan Insight 2025, Pelaku Bisnis Bisa Semakin Tingkatkan Efektivitas Kampanye Pemasaran Selama Ramadhan Dengan Data Relevan dan Berdampak

Sementara itu di sisi lain, salah satu warga yang rumahnya ditertibkan, Janariah (54) mengatakan bahwa dirinya kini kebingungan hendak tinggal di mana setelah musibah penggurusan menimpanya.

Saya perantau dari pulau jawa dan tidak ada saudara disini, seribu dua ribu saya dan alm suami kumpulkan untuk bangun rumah sederhana ini, kini habis sudah, rata dengan tanah,” kata Janariah.

“Sudah tidak tau lagi mau kemana, biarlah saya disini sambil menunggu sisa-sisa barang,” ucapnya merapat lokasi rumahnya yang telah digusur.

Sementara warga lainnya, Agus juga mengaku bahwa mereka sudah sejak lama di lokasi tersebut dan bahkan lokasi lahan yang digusur sedang proses persidang.

“Kami disuruh pindah dan dikasih uang hanya Rp2,5 juta. Bangunan rumah kami tidak diganti rugi. Ini tindakan pemrov tidak memanusiakan manusia. Kami minta kepada pak gubernur baru dan pak presiden, supaya perhatian nasib kami orang miskin ini,” katanya.

Sebelumnya, upaya pernertiban aset pemrov tersebut sempat mendapat perlawanan dari warga bahkan ada dua orang warga sempat pingsan setelah terlibat aksi dorong dorongan dengan petugas Satpol PP.

Proses penertiban tersebut menggunakan Ekskavator yang dikawal oleh ratusan petugas jaga dari Satpol PP, Polri dan TNI. Selain itu warga yang rumahnya diratakan tak dapat ganti rugi karena dianggap tidak memiliki legal standing.

BACA JUGA: Telkomsel Rilis DigiAds Ramadan Insight 2025, Pelaku Bisnis Bisa Semakin Tingkatkan Efektivitas Kampanye Pemasaran Selama Ramadhan Dengan Data Relevan dan Berdampak

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA