Saibumi.com, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Januari 2025 naik sebesar 2,38% dibandingkan dengan bulan Desember 2024, mencapai nilai indeks sebesar 132,07.
"Nilai tersebut lebih besar dari NTP Nasional yaitu 123,68," ungkap Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Sapto Rakhmawan dalam rilis Berita Resmi Statistik pada Senin, (3/2).
BACA JUGA: BPS Provinsi Lampung Catat Deflasi 0,71% di Januari 2025
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dari hasil produksinya dan indeks harga yang dibayar petani untuk memenuhi kebutuhan produksi dan rumah tangga. Beberapa subsektor yang mengalami kenaikan NTP antara lain: Tanaman Pangan: naik sebesar 1,78%; Hortikultura: naik sebesar 6,84%; Tanaman Perkebunan Rakyat: naik sebesar 2,81%; Peternakan: naik sebesar 0,43%; Perikanan Tangkap: naik sebesar 0,81%. Di sisi lain, subsektor yang mengalami penurunan adalah:Perikanan Budidaya: turun sebesar 1,17%.
Penyumbang kenaikan NTP Januari 2025 adalah ketela pohon, cabai merah, kakao, ayam ras pedaging, dan ikan teri.
Sapto Rakhmawan juga menyampaikan indeks harga yang diterima petani Provinsi Lampung naik sebesar 2,23%, sementara indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,15%, sehingga NTP mengalami kenaikan sebesar 2,38%.(SB05)
BACA JUGA: BPS Provinsi Lampung Catat Deflasi 0,71% di Januari 2025
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 85
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA