Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pewarta Dalam Jaringan (Taring) telah resmi mendeklarasikan diri turut andil mengambil peranan penting dalam suatu sistem negara demokrasi dengan menjadi salah satu organisasi pers di Indonesia yang terbentuk di Provinsi Lampung.
Pembentukan Pewarta Dalam Jaringan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001514.AH.01.08.TAHUN 2024 dan pada peresmiannya yang diselenggarakan 4 Januari 2025 lalu, ditetapkan bahwa Yusmart DS secara resmi menahkodai Taring selama lima tahun ke depan.
Yusmart DS mengatakan bahwa, latar belakang pembentukan Taring sendiri terbangun atas keresahan akan kondisi yang terjadi di era ini, yang mana perkembangan dunia pers semakin cepat dan dinamis namun tempat bernaungnya sangatlah minim belum dapat merangkul secara keseluruhan para pewarta.
"Perusahaan media saat ini terus bertambah secara signifikan dan wartawan makin bertumbuh, namun tempat bernaung masih belum banyak. Jadi untuk menyelaraskan pertumbuhan itu, maka dengan niat baik kami untuk merawat profesionalitas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis muncul lah gagasan pembentukan organisasi ini," kata Yusmart DS.
Selain hal itu, Taring juga turut meningkatkan profesionalisme para pewarta daring supaya dapat bertanggungjawab dan berintegritas dalam menjalankan profesinya, guna mendukung pembangunan dan penegakan demokrasi khususnya di Provinsi Lampung.
"Kami juga akan memperjuangkan hak publik untuk memperoleh informasi akurat, akuntabel, dan berimbang, Tentunya, informasi dibangun tidak mengandung unsur fitnah, bohong, provokatif, dan SARA,” katanya saat peresmian Taring, di Umah Bone Resto, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Ia pun berharap, melalui organisasi ini kompetensi para anggota dapat berkembang. Mewujudkan hal tersebut, Taring akan mengadakan program-program yang bermanfaat agar para anggota dapat berdaya saing secara luas.
"Taring tidak hanya ingin memperjuangkan nasib pewarta daring di Lampung saja, namun akan memfasilitasi anggota agar kompetensinya meningkat melalui program-program yang dipersiapkan organisasi," ujar dia.
Sementara itu, Dewan Pengawas DPP Taring Alfian Suni SH MH menegaskan kepada para pewarta untuk bekerja sesuai dengan koridor hukum serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tetap menghasilkan karya yang berkualitas.
"Saya berharap para pewarta yang tergabung di dalam Taring ini, jangan sampai melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan cara yang tidak benar 'asal-asalan' tetaplah menjaga nama baik pers," jelasnya.
"Jangan takut untuk menyampaikan kebenaran, berikan informasi secara akurat berimbang dan bertanggung jawab. Bila ada hambatan di lapangan, jangan takut. Bongkar. Kami bela. Yang terpenting kita masih dalam koridor yang benar dan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik," imbuhnya.
Ia juga berharap agar organisasi Taring dapat menjaga tali silaturahmi persaudaraan dan saling solid supaya dapat terus bisa memberi kebermanfaatan kepada orang banyak. (Ade)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA