Logo Saibumi

Penataan Kabel Fiber Optik, Disperkim Segera Berlakukan Kebijakan Satu Tiang Bersama

Penataan Kabel Fiber Optik, Disperkim Segera Berlakukan Kebijakan Satu Tiang Bersama

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota mulai programkan pelaksanaan kebijakan satu tiang bersama untuk penyelenggaraan pembangunan jaringan kabel fiber optik udara di Bandar Lampung, Selasa (07/01/2025).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan satu tiang bersama dalam waktu dekat ini segera dilaksanakan.

Yusnadi menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penjajakan bersama Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia Lampung, hal ini dilakukan agar pembangunan jaringan kabel fiber optik udara di Kota Bandar Lampung lebih tertata rapi serta memenuhi unsur keselamatan dan tidak merusak estetika wilayah perkotaan.

BACA JUGA: Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Dengan pemberlakuan kebijakan satu tiang bersama, lanjut Yusnadi membeberkan, sementara di tahun 2025 ini Pemerintah Kota belum mengeluarkan izin rekomendasi teknis pembangunan penyangga/tiang kabel fiber optik.

"Untuk ke depannya terkait penataan ini kami berusaha untuk tidak menambah tiang jaringan lagi dan kami juga akan melibatkan peran serta pamong-pamong setempat di seluruh Kecamatan Kota Bandar Lampung dalam melaksanakan pengawasannya," jelas Yusnadi.

Selain itu, Dia juga memperingatkan kepada pengusaha penyelenggaran jaringan internet yang masih kedapatan membandel melakukan pembangunan penyangga/tiang dan jaringan kabel fiber optik udara ilegal akan ditindak tegas.

Ia meminta semua pihak untuk turut berperan aktif dalam membangun Bandar Lampung ke depannya supaya dapat lebih tertata rapih dan bisa bersama-sama menjaga nilai-nilai estetika keindahan kota tapis berseri.

Sementara itu, terkait dengan adanya pemberlakuan kebijakan satu tiang bersama ini, saibumi.com masih melakukan proses konfirmasi kepada Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia Lampung untuk meminta tanggapannya. (Ade)

BACA JUGA: Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA