Barisan pengacara rakyat kantor hukum WFS & Rekan saat menyampaikan Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024 di Bandar Lampung. Foto : Ade / Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Lampung - Barisan pengacara rakyat pada kantor advokat publik Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) & Rekan menyorot kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dalam pelaksanaan program advokasi hukum atau bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin agar memperoleh kesamaan hak akses terhadap keadilan di tanah saibumi ruwa jurai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Founder Kantor Hukum WFS & Rekan, Wahrul Fauzi Silalahi dalam kegiatan refleksi dan catatan akhir tahun 2024 bertajuk 'Justice For All' di kantor setempat Bandar Lampung, Senin (30/12/2024).
Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa dasar regulasi kebijakan mengenai bantuan hukum di Lampung sudah tersedia, akan tetapi Pemerintah Provinsi sampai hari ini belum adil untuk betul-betul mengimplementasi pendampingan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
BACA JUGA: Pengusaha Singkong Ingkari Kesepakatan Berpotensi Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
"Pemerintah Provinsi belum hadir serta belum memaksimalkan terkait hak dan kewajiban sebagai negara memberi bantuan hukum kepada warga miskin di daerah Lampung," kata WFS.
"Padahal sudah jelas Undang-Undang telah mengamanatkan bahkan perda sampai pergubnya pun ada, tapi pelaksanaan implementasi di lapangan tidak optimal," jelasnya.
Bahkan, Wahrul juga menyebut terkait kehadiran Pemrov dalam upaya memberikan akses keadilan dalam penegakan hukum bagi masyarakat miskin tidak terlihat.
"Kehadiran Pemerintahan Provinsi soal bantuan hukum memang betul ompong. Pemprov tidak melakukan apapun terkait memastikan, mendampingi, membantu pemenuhan hak kontitusi untuk warga miskin kita," ungkap Wahrul yang juga Anggota DPRD Lampung.
Dia juga menuntut pemimpin terpilih di Provinsi Lampung kedepan untuk lebih konsern menjadikan hal demikian sebagai salah satu prioritas komitmen pemerintah untuk dapat bisa memberi kesetaraan akses terhadap keadilan dalam penegakan hukum.
"Ini lah juga yang menjadi salah satu refleksi dalam kerja-kerja advokasi kita di akhir tahun 2024 ini. Bagaimana kedepan kita dapat menciptakan pemenuhan hak akses terhadap keadilan setara untuk semua," pungkasnya. (Ade)
BACA JUGA: Pengusaha Singkong Ingkari Kesepakatan Berpotensi Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 85
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA