Logo Saibumi

Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Pengamanan TPS Bawa Senpi Saat Bertugas

Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Pengamanan TPS Bawa Senpi Saat Bertugas

Saibumi.com (SMSI), Lampung – Dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolda Lampung memberi sejumlah arahan, termasuk larangan membawa senjata api (senpi) bagi personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan di Mapolda setempat, pada Senin (25/11/2024).

Apel pasukan ini merupakan bagian dari kesiapan Polda Lampung dalam menghadapi tantangan pengamanan Pilkada 2024, dengan harapan seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan.

BACA JUGA: Mulyadi Irsan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy nengatakan bahwa, hanya personel tertentu seperti anggota Brimob yang bertugas dengan senpi melekat diizinkan membawa senjata api.

Namun, lanjut Helmy menerangkan, penggunaan senjata api tetap harus sesuai prosedur, mengacu pada standar operasional (SOP), dan atas perintah pimpinan.

“Personel yang ditempatkan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api. Hal ini untuk menghindari potensi eskalasi situasi. Penggunaan senjata hanya diperbolehkan bagi personel tertentu dan wajib mengikuti SOP yang berlaku,” jelas Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda pun menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada 2024 berlangsung.

Ia meminta seluruh personel fokus pada langkah preventif guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jaga komunikasi yang baik dengan petugas lainnya, serta hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.

Kemudian, Kapolda mengingatkan bahwa seluruh personel harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri dalam menjalankan tugas.

Dia menegaskan bahwa tindakan represif hanya boleh dilakukan jika situasi benar-benar mendesak dan telah mendapat arahan dari pimpinan.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Semua personel harus siap siaga dan bekerja sama demi suksesnya agenda demokrasi ini,” tutupnya.

 

BACA JUGA: Mulyadi Irsan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA