Logo Saibumi

KPP Pratama Bandar Lampung Satu: Kemudahan Pelayanan dan Sosialisasi Perpajakan Difokuskan

KPP Pratama Bandar Lampung Satu: Kemudahan Pelayanan dan Sosialisasi Perpajakan Difokuskan

Kasi Pelayanan Petrus Suwardi (Kanan) dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu Arfin (Kiri). Foto Dokumentasi : Ade / Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima berkomitmen untuk mengembangkan layanan serta gencar mensosialisasikan perihal perpajakan kepada masyarakat, Rabu (24/10/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Petrus Suwardi mengatakan bahwa, saat ini proses pelayanan diselenggarakan dengan mengedepankan kemudahan dan penyederhanaan sistem terintegrasi secara digital.

KPP Pratama memiliki tugas melaksanakan pelayanan diantaranya pendaftaran dan/atau penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengukuhan dan/atau pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemberian dan/atau penghapusan Nomor Objek Pajak secara jabatan, penyelesaian permohonan konfirmasi status Wajib Pajak serta penyuluhan dan konsultasu di bidang perpajakan.

BACA JUGA: Belum Ada Pengajuan Kampanye Terbuka, Paslon Pilkada 2024 di Lampung Fokus pada Pertemuan Terbatas

"Proses pelaksanaan pelayanan administrasi perpajakan dapat dengan mudah diakses lewat online dan juga bisa berkonsultasi langsung di KPP Pratama Bandar Lampung Satu," kata Petrus didampingi penyuluh pajak Arfin di tempat kerjanya, pada Rabu (23/10/2024).

Selain itu, pihaknya pun memiliki komitmen untuk terus melakukan upaya pembenahan berbagai aspek yang dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan institusi perpajakan yang kuat dan kredibel.

Petrus juga menjelaskan bahwa, pelayanan yang dilakukan juga dimaksudkan untuk mengedukasi kewajiban perpajakan kepada wajib pajak.

Dengan mengedepankan penyuluhan dan sosialisasi serta pembinaan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pemenuhan laporan perpajakan bagi masyarakat.

"Supaya wajib dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan terhidar dari hal-hal yang bisa menyebabkan ketidak patuhan. Jangan sampai masyarakat ini juga terkena sanksi perpajakan karena ketidaktahuannya akan kewajibannya," ucapnya

Petrus mengatakan bahwa, KPP Pratama Bandar Lampung Satu juga membuka layanan pengaduan untuk menyampaikan kritik dan saran serta masukan agar peningkatan pelayanan dapat tumbuh berkembang sesuai dengan kebutuhan harapan masyarakat.

Maka dari itu, dalam proses teknis pelaksanaan pelayanan pun pihaknya mengacu pada standar layanan yang telah ditentukan dengan memenuhi indikator-indikator tertentu seperti, penyelesaian tugas yang tepat waktu, kemudahan dan berkulitas.

"Diharapkan kita mampu mewujudkan kondisi yang dapat memberikan kemudahan berusaha, mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan sesuai dengan kebutuhan stakeholders, perkembangan perekonomian, dan kemajuan teknologi infomasi," papar dia.

"Penyelenggaraan pelayanan KPP Pratama Bandar Lampung Satu dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya, saya juga menghimbau bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terkait kejahatan dan penipuan via telpon atau website tidak resmi. Apabila ditemukan oknum yang ngaku-ngaku dari kantor pajak lalu minta sejumlah uang, laporkan," imbuhnya. (Ade)

BACA JUGA: Belum Ada Pengajuan Kampanye Terbuka, Paslon Pilkada 2024 di Lampung Fokus pada Pertemuan Terbatas

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA