Tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung diberikan sanksi penyegelan atau pemberhentian sementara kegiatan usaha. Foto : Kolase Saibumi.com / Ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dalam rangka pembinaan dan pengawasan perizinan sektor pariwisata, Tim pengawas perizinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Insepeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa tempat hiburan malam di Bandarlampung.
Hasilnya, tim pengawas berhasil menyegel tiga tempat hiburan yang didapati melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan izin usahanya. Adapun ketiga tempat tersebut yakni Radar Space, Tanaka, dan The Amore, Kamis (10/10/2024).
"Saat ini telah dilakukan penyegelan/penghentian sementara kegiatan usaha di lokasi tersebut," ungkap Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri kepada wartawan.
BACA JUGA: Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah
.jpg)
Dia menjelaskan bahwa, terhadap hal tersebut sudah dilakukan Berita Acara Pemerikasaan (BAP) oleh Satpol PP selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang didampingi Kepolisian Daerah Lampung.
Adapun tim yang turun terdiri dari DPMPTSP, Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung serta melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) setempat pada saat pelaksanaan sidak bergerak ke tiga tempat hiburan malam.
"Tiga tempat yang didatanginya yaitu Radar Space, Tanaka dan The Amore terdapat ketidaksesuaian terhadap izin yang dikeluarkan. Atas hal ini dilakukan BAP oleh Satpol PP selaku PPNS yang didampingi Polda dan penyegelan/penghentian sementara kegiatan usaha di lokasi," jelas dia.
Dia juga mengungkap, alasan dilakukan penyegelan pada ketiga tempat itu karena perizinan yang dimilikinya hanya sebatas Izin Bar namun mereka melakukan atau menjalankan kegiatan usaha Diskotik.
"Penyegelan/penghentian dilakukan sementara waktu sampai dengan Pelaku usaha mengurus izin yang sesuai dengan jenis usahanya," jelasnya.
Kendati demikian, Yudhi pun menghimbau para pelaku usaha yang akan ataupun sudah berinvestasi agar senantiasa melengkapi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia pun juga mengajak kepada semua pengusaha tetap mematuhi peraturan perundang-undangan dan berkontribusi mengembangkan potensi-potensi investasi yang ada serta turut membangun kesadaran masyarakat sadar hukum di Provinsi Lampung.
"Supaya kita dapat bersama-sama membangun Provinsi ini lebih maju ke depannya. Agar nantinya investasi yang masuk ke Lampung terus bertumbuh serta pendapatan asli daerah dapat meningkat signifikan," pungkasnya. (Ade)
BACA JUGA: Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA