Saibumi.com (SMSI), Lampung Timur - Robert O. Aruan, SH.,MH,CLA.,CPM. Kuasa Hukum Dawam Rahardjo dan Ketut Irawan yaitu Calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur mengatakan, bahwa pasca Terbitnya surat KPU RI No 2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 ( satu ) Pasangan Calon maka sudah sewajarnya KPU Lampung Timur menerima.
"Memverifikasi dan Meregister berkas Dawam Rahardjo dan Ketut Irawan agar bisa ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada dan bisa berkompetisi secara Jujur dan Adil," ujar Robert.
Robert, Menambahkan bahwa Ia sangat mengapresiasi KPU RI yang menurutnya sudah tepat menerbitkan Surat KPU RI No 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tersebut, untuk menghentikan polemik dan Gejolak Politik di Daerah.
BACA JUGA: Apel Kapolres Se-Indonesia di Mapolresta Balikpapan
"Dengan mengubah Frasa Usulan penggantian calon harus berdasarkan Persetujuan Gabungan Partai Koalisi menjadi Partai yang merubah dukungan hanya menyampaikan pemberitahuan kepada gabungan Partai Koalisi dan Pasangan calon lainnya," kata dia.
"Sebab Hak untuk dipilih dan memilih itu melekat pada Setiap orang dan secara eksplisit diatur oleh Undang undang," jelasnya.
Selain itu, Robert juga mengapresiasi Bawaslu Lamtim yang memperoses Laporan kliennya sebagai Pemohon karena artinya Bawaslu bersikap independen dan Netral yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum demi menjaga Demokrasi di Lampung Timur pada Khususnya.
"DenganTerbitnya surat KPU RI No 2038/PL.02.2-SD/06/2024 maka hari ini KPU mentaati Surat KPU RI tersebut dan telah menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dan Pemohon mencabut permohonan sengketa tersebut di Bawaslu," paparnya. (***)
BACA JUGA: Apel Kapolres Se-Indonesia di Mapolresta Balikpapan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA