Logo Saibumi

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Ilegal Fishing di Tulang Bawang Barat

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Ilegal Fishing di Tulang Bawang Barat

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto : Ist

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil menangkap 8 nelayan diduga pelaku ilegal fishing. Para pelaku ditangkap pada Minggu 11 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menerangkan penangkapan para pelaku setelah ada adanya laporan dari masyarakat.

"Ada masyarakat yang melaporkan terkait adanya praktik ilegal fishing di Aliran Sungai Tulang Bawang Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dari laporan tersebut tim dari Polres Tubaba mendatangi lokasi," kata Umi lewat keterangan resminya, pada Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA: Ormas Keagamaan Dukung Rencana Menag Sederhanakan Syarat Pendirian Rumah Ibadah

"Disana bersama masyarakat, tim mendapati kegiatan tersebut yang dilakukan oleh 8 nelayan. Kemudian para pelaku ini langsung diamankan bersama barang bukti," imbuh dia.

Umi mengungkap, dalam penangkapan ini, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti yakni 5 perahu dan 4 alat setrum rakitan.

"Ada beberapa barang bukti diantaranya 5 perahu dan 4 mesin setrum rakitan yang mereka buat sendiri serta ads beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.

Selain itu, Umi menerangkan bahwa, dari keterangan para pelaku, aksi tersebut telah dilakukan selama puluhan kali.

"Hasil pengakuan para tersangka ini sering melakukan kegiatan ini, lebih dari 5 kali dan mungkin puluhan kali. Ini masih kami dalami keterangannya," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 84 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 85 Ayat (1) Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

BACA JUGA: Ormas Keagamaan Dukung Rencana Menag Sederhanakan Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA