Bandarlampung – Dana Bagi Hasil (DBH) saat ini masih menjadi polemik di Provinsi Lampung. Usai Rapat bersama pemerintah provinsi Lampung, Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS mengatakan akan melakukan singkronisasi kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Terkait DBH nanti kita akan singkronisasi dengan Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan data,” ungkap Budiman usai melakukan rapat bersama Pemprov Lampung, Selasa (21/05/24).
Dirinya menambahkan dalam rapat yang digelar, Pemprov Lampung melalui Sekda dan BPKAD mengklaim sudah melakukan pembayaran DBH tersebut di sejumlah Kabupaten/Kota.
BACA JUGA: AMSI – DPRD Lampung Sepakat Optimalisasi Perda Nomor 17 Tahun 2019
“Kalo tadi penjelasan
Pak Sekda dan BPKAD sudah melakukan pembayaran DBH kesejumlah Kabupaten/Kota sedangkan, pengakuan Kabupaten/Kota belum,” tambahnya.
Sedangkan, Mirzali anggota pansus LHP BPK menjelaskan pemanggilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota akan dijadwalkan minggu depan.
“Rencananya tanggal 28 Mei akan dilakukan pemanggilan,” jelas Mirzali. (Kn)
BACA JUGA: AMSI – DPRD Lampung Sepakat Optimalisasi Perda Nomor 17 Tahun 2019
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 658
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 307
3
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 247
4
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 206
5
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 196
6
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 181
BERLANGGANAN BERITA