Wali Kota Hj. Eva Dwiana Saat Menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023 di Aula Semergou Foto : Ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyerahkan sebanyak 389 Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot bertempat di Aula Semergou, Rabu (24/04/24).
Eva Dwiana mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan ratusan SK PPPK Formasi tahun 2023 bidang kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
"Total ada 380 lebih SK yang kita serahkan, ini semua tenaga kesehatan, dari dokter, bidan, dan tenaga fungsional," kata Walikota.
Wali Kota Eva menyebut, bahwa selama kepemimpinannya, pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementrian terkait.
Sebab, Eva menjelaskan bahwa pihaknya menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.
"Semenjak kita pengangkatan PPPK, banyak evaluasi dari pusat. Sementara ini bunda selalu bilang kalau PPPK kerja dengan baik. Insyallah semuanya dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan," jelasnya
Selain itu, Wali Kota Eva berpesan kepada seluruh pegawai PPPK yang diserahkan SKnya hari ini agar terus bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.
"Apabila kinerja kita semakin bagus, maka Pemkot akan mengupayakan tunjangan yang layak untuk para pekerja ataupun Pegawai PPPK yang ada." Tutupnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA