Logo Saibumi

Rektor Unila : Penentu Mutlak Pembangunan RSPTN Adalah ADB

Rektor Unila : Penentu Mutlak Pembangunan RSPTN Adalah ADB

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, menampik adanya dugaan Rektor Unila bersekongkol memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.

Sebelumnya sejumlah Media telah banyak merilis pemberitaan mengenai Proyek RSPTN Universitas Lampung.

Menanggapi hal itu, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, mengklarifikasi serta menguraikan peran dan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses tender tersebut dalam Konferensi Pers yang diadakan di Gedung Rektorat, Selasa (19/03/24).

BACA JUGA: Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Menurutnya, sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), aturan dan persyaratan yang berlaku mutlak ditetapkan oleh ADB.

"Pokja Kemendikbudristek untuk seleksi administrasi. Setelah pokja nanti direviu oleh Irjen. Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, untuk kemudian dievaluasi. ADB yang mengevaluasi. Selanjutnya ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan," kata Rektor dalam Konferensi Pers di Gedung Rektorat Unila, Selasa (19/03/24).

Dikatakan Rektor, penjelasan ini sekaligus menyoroti kesalahpahaman dalam sejumlah pemberitaan yang menurutnya, mengasumsikan Unila menggunakan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), padahal yang berlaku adalah regulasi /aturan dari ADB.

"Dan ternyata itu memang sesuai, makanya ADB memberikan persetujuan," tegas Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani

Dengan demikian, masih dikatakan Rektor, progres tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan proses pengadaan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Klarifikasi Soal Dugaan Foto Pertemuan

Prof. Lusmeilia Afriani juga angkat bicara atas berita yang menyebutkan bahwa Rektor Unila melakukan pertemuan sebelum lelang dilakukan berdasarkan foto. Menurutnya hal tersebut tidak benar. Bukan hanya tidak faktual, tetapi juga merupakan penafsiran dan fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila.

"Foto yang beredar adalah dokumentasi sebuah pertemuan pada Februari 2023. Pertemuan tersebut tidak membahas hal-hal berkaitan dengan pembangunan RSPTN Unila melainkan pertemuan biasa setahun yang lalu." Ujarnya

Prof. Lusmeilia Afriani juga angkat bicara terkait Pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” telah dilakukan Rektor bersama pihak pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah yang menyakitkan dan telah mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." Tegasnya

PPK RSPTN Unila Andius Dasa Putra, menambahkan, Unila tidak ada hubungan sama sekali dengan pemenang proyek. Unila hanya sebagai tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN.

"Jadi dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi, sebab tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender. Ada berbagai kriteria dan latar belakang perusahaan," katanya. (Ade)

BACA JUGA: Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA