Foto : pixabay
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025, hal ini justru banyak menimbulkan kontroversi serta kekhawatiran di Masyarakat.
Kenaikan PPN ini sejalan dengan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam beled tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan PPN naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPN bakal tetap naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 meski presiden berganti. Hal ini dikarenakan Prabowo-Gibran yang unggul dalam Pilpres 2024 akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo termasuk dalam soal perpajakan.
BACA JUGA: Hentikan Kasus TPS 019, Gakkumdu Bandar Lampung : Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tetap kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tetap akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga di Kantornya, Jumat (08/03/24). Seperti dikutip dari CNN Indonesia
Melansir dari CNN Indonesia, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai masyarakat kelas menengah bawah jadi kelompok yang paling terdampak dengan kenaikan PPN jadi 12 persen.
"Ini pengaruhnya ke masyarakat kelas menengah bawah, kelompok kelas menengah atas sih enggak terpengaruh sama sekali," kata Josua kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/03/24).
Menurutnya, kenaikan PPN bakal berdampak pada lonjakan inflasi. Meski tidak besar, kenaikan harga akan menambah beban ke masyarakat kelas menengah dan bawah.
Apalagi, Lanjut Josua, kelas menengah ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, berbeda dengan kelas bawah atau masyarakat miskin.
"Kelas menengah dianggap tidak layak menerima bantuan, namun pendapatannya pun tak mampu mengimbangi kenaikan harga bahan pokok." Terangnya
Sementara itu Ketua Organisasi Pemilik/Pengusaha Media Siber di Provinsi Lampung (SMSI), Donny Irawan SE, menyatakan Kebijakan ini hanya menguntungkan Pemerintah sepihak
Menurutnya, Pemerintah saat ini sedang memerlukan dana besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, jalan toll, dan bayar hutang namun, lebih lanjut Donny Skeptis. Malah rakyat yang jadi dibebankan.
"Ekonomi kita di Bawah masih belum tumbuh ataupun stabil. Ini kebijakan yang ugal-ugalan (PPN 12 Persen). Karena cukup memberatkan bagi masyarakat menengah maupun ke Bawah." Ujar Donny yang juga Ketua Perhimpunan Pengusaha SPBU Provinsi Lampung.
Selain itu, kenaikan PPN 12 persen justru akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang lantaran biaya yang ditanggung bertambah, dari penjualan yang melalui sistem penarikan PPN seperti toko retail, rumah makan, jasa dan sebagainya
"Tidak menutup kemungkinan laju inflasi di Indonesia semakin naik nantinya sedangkan daya beli masyarakatnya malah berkurang akibat kenaikan PPN 12 persen kedepannya" kata Ketua SMSI Lampung Donny Irawan.
"Seperti yang sudah kita lihat bersama sekarang, terjadi kenaikan inflasi yang relatif signifikan karena naiknya permintaan barang, pasar, dan jasa selama memasuki bulan Ramadhan ini." Tutup Donny (*)
BACA JUGA: Hentikan Kasus TPS 019, Gakkumdu Bandar Lampung : Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA