Logo Saibumi

Pesta Demokrasi Telah Usai, Bisakah Rakyat Kecil Titip Harapan Atau Cuma Jual Beli Suara!

Pesta Demokrasi Telah Usai, Bisakah Rakyat Kecil Titip Harapan Atau Cuma Jual Beli Suara!

Feature - oleh : Ade Kurniawan Mahasiswa Fisip Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Bangsa Indonesia menghadapi hajatan besar pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Yaitu pemilihan presiden, wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan DPD.

Pesta adalah suatu keadaan yang ceria, menggembirakan, menghilangkan beban dan sejenak melupakan berbagai masalah.

BACA JUGA: TKN Prabowo - Gibran Korwil Lampung : Relawan Prabowo - Gibran di Minta Awasi Hasil Pleno

Pesta Demokrasi ditandai dengan Pemilu serentak 2024 yang di selenggarakan pada Pemungutan Suara berlangsung yakni pada hari Rabu (14/02/24) namun itu sudah usai berlalu, Saat ini proses perhitungan suara sudah mencapai tahapan rekapitulasi tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, hasil akhir sebentar lagi akan diumumumkan.

Merunut pada UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebut bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Presiden dan Wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Istilah pesta demokrasi. Pada umumnya, masyarakat menganggap bahwa istilah itu merupakan sesuatu yang lumrah dan normal. Namun, sebenarnya istilah populer tersebut memiliki beban politik dan lahir dari konteks sejarah yang perlu diingat kembali karena dampak yang ditimbulkannya dalam kehidupan sosial dan politik tidaklah kecil.

Catatan John Pemberton (1986), istilah Pesta Demokrasi dipopulerkan pertama kalinya pada Pemilu tahun 1982. Lebih tepatnya, diucapkan oleh Soeharto pada sebuah rapat nasional persiapan pemilu yang dihadiri oleh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Februari 1981.

“Kita harus menganggap pemilihan umum sebagai sebuah pesta besar demokrasi," ucap Soeharto kala itu

Berdasarkan hemat penulis, konteks kehidupan demokratis saat ini ialah hanya berjalan sebatas prosedural saja. Demokrasi berjalan tidak secara substantif.

Masyarakat hanya ditempatkan sebagai penggembira setiap lima tahun sekali saja. Sementara sebagian kecil elite politik dalam masyarakat terus mempertahankan status quo mereka yang dilegitimasi melalui pemilu dan mereka yang haus akan kekuasaan.

Kekuatan politik masyarakat dalam pemilihan umum perlahan hilang karena lebih sibuk mengikuti kemeriahan pesta. Seharusnya, pemilu menjadi ajang yang paling ideal bagi masyarakat untuk mengoreksi kinerja pejabat publik yang tidak baik.

Padahal masyarakat menjadi penentu dalam kontestasi pemilu yang diselenggarakan ini, hak suara dari masyarakat pada saat pencoblosan akan menentukan siapa yang akan duduk pada kursi kepemimpinan kedepan.

Mereka yang terbukti bermasalah, tidak berkerja, dan tak berdampak bagi masyarakat selama menempati jabatan bisa untuk tidak dipilih kembali melalui Pemilu 2024 ini.

Fungsi kontrol inilah yang luput dari proses pemilu yang lebih mengutamakan kemasan (Pesta Demokrasi) ketimbang isi substansif pada pemilu tersebut.

Pemilihan umum mengharapkan adanya kepemimpinan yang dapat mewakili suara dari pada masyarakat yang mempercayainya, dengan diselenggarakannya pesta demokrasi ini masyarakat dapat secara langsung menentukan nasib dari pada bangsa Indonesia selama lima tahun kedepan.

Teringat obrolan singkat daripada masyarakat kecil yang mengharapkan pemilu berjalan tanpa adanya jual beli suara atau serangan fajar pada saat pemungutan suara.

"Yah mas, kita ini sebagai rakyat kecil bisa apa? Mengharap sama wakil yang kita pilih juga gak bakal ada dampaknya, toh yang kita mau itu harga bahan pokok yang stabil, pendidikan gratis, dan ketersediaan lapangan kerja." Harapan warga disela obrolan kecilnya.

Mereka mengecewakan para wakil rakyat yang hanya bisa membeli suara lewat serangan fajarnya lalu lupa bahwa mereka dipilih berdasarkan janji-janjinya.

"Jaman sekarang mah gak ada yang bisa dipercaya mas, mereka itu seringkali datang pas ada butuhnya doang (Butuh Suara), udahnya (Saat Terpilih) hilang entah kemana," ujar Warga yang kecewa.

Disisi lain, kondisi seperti ini membuat para elite politik merasa semakin percaya diri untuk mengeluarkan kebijakan apapun tanpa takut mendapat hukuman dari pemilih karena daya kritis masyarakat yang sudah dipadamkan lewat persepsi pemilu tak akan berdampak bagi rakyat kecil.

Melalui Pesta Demokrasi ini, sudah seharusnya dapat dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia, bukan hanya beberapa kalangan saja yang diuntungkan. Tetapi bisa menjadi tempat berharapnya seluruh tumpah darah rakyat Indonesia.

Titip pesan kepada siapapun yang terpilih nantinya, dimohon untuk seluruh wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD, DPRD Kab/Kota, atau Pemerintah daerah agar nantinya dapat membuat kebijakan yang lebih pro kepada rakyat, bukan cuma sekadar janji belaka tapi kami pasti akan menunggu bukti-buktinya.

BACA JUGA: TKN Prabowo - Gibran Korwil Lampung : Relawan Prabowo - Gibran di Minta Awasi Hasil Pleno

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA