Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Terkait penemuan surat suara yang diduga telah tercoblos duluan saat diterima pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, eks ketua KPPS tak penuhi panggilan pemeriksaan.
Hanya 6 orang anggota KPPS yang telah memenuhi panggilan, sedangkan eks Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis tak memenuhi permintaan klarifikasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung, Selasa (27/02/24).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan dari total 7 orang KPPS termasuk ketua telah diundang dan tersampaikan.
BACA JUGA: Jangan Suka Rem Mendadak, Ini Akibatnya
"Enam orang hadir dan satu (eks Ketua KPPS) tak hadir tanpa menyertai alasan dan tidak ada konfirmasi juga. Karna kita butuh keterangan sejelas-jelasnya, besok kita panggil lagi," kata Oddy di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung pada Senin (26/02/24).
Berdasarkan keterangan dari para anggota KPPS yang telah diberikan, Oddy menyebut bahwa mereka mengetahui bahwasannya kotak suara disimpan di Rumah eks ketua tersebut.
"Tapi untuk tercoblosnya surat suara tersebut, 6 orang KPPS tersebut mengaku tidak melihat atau mengetahui siapa yang mencoblos surat suara itu." Ujar Oddy
Lebih lanjut Oddy menyebut, pihaknya melihat disini bahwa eks ketua KPPS memiliki peran yang cukup banyak karna dia juga sebagai tuan rumah.
"Untuk indikasinya kita juga masih melihat dulu, perannya apa dan motifnya seperti apa." Tuturnya (*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 24
BERLANGGANAN BERITA