Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana melantik, melepas dan memberi bantuan sejumlah pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
Selain itu, Eva Dwiana menyerahkan surat keputusan (SK) Wali Kota Bandar Lampung tentang pemberhentian pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun/meninggal dunia dilanjutkan pemberian bantuan Anggota Korpri sekaligus pelepasan purna bakti Anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: Pemkab Lampung Selatan Selenggarakan Business Matching, Dorong Pertumbuhan Produk Lokal

Eva Dwiana juga menyampaikan terima kasih secara pribadi untuk para pensiunan yang telah berbakti serta membantu untuk kemajuan Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih untuk para pensiunan, semoga selalu diberikan kesehatan, keberkahan dan diberikan yang terbaik oleh Allah SWT” kata Eva Dwiana di Gedung Semergou, Selasa (23/01/24).
Kemudian Wali Kota Bandar Lampung meminta kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah jabatan agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Harapan kita untuk yang baru dilantik agar tetap semangat dalam satu gerbong dan bisa maksimal memberikan kinerja yang terbaik” harapnya.
Diketahui, pada pelepasan pegawai negeri sipil, 85 orang menerima SK Pensiun serta pemberi bantuan Anggota Korpri dengan rincian Fungsional Guru sebanyak 55 orang Fungsional Kesehatan sebanyak 5 orang dan Tenaga Struktural/Pelaksana sebanyak 25 orang. (*)
BACA JUGA: Pemkab Lampung Selatan Selenggarakan Business Matching, Dorong Pertumbuhan Produk Lokal
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA