Saibumi.com (SMSI), Aparat Pekon/Desa Wiyono, Dusun Way Huwi Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, membuka tahapan Bakal Calon (Balon) Kepala Dusun setempat.
Kepala Desa Wiyono, M.Toha mengatakan, jika perekrutan kepala dusun akan dilakukan tes tertulis, kepada para calon nantinya tentu tes yang di maksud sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Hingga dibukanya tahapan penjaringan Balon, masih banyak masyarakat dan peserta yang akan mendaftarkan diri masih bingung terkait persyaratan dan tata caranya.
"Ada beberapa syarat yang harus di taati dan di lengkapi para calon, jika seleksi berkas nanti lolos maka tahapan selanjutnya kita nyatakan sebagai Calon dan akan ikut kontestasi yang akan dilaksanakan," kata M.Toha.
"Rencana kami akan melakukan perekrutan secara tes tertulis, tetapi jika masyarakat yang ingin pemilihan, maka itu tidak bisa kami yang memutuskan akan tetapi akan di musyawarahkan terlebih dahulu kepada para calon. Kalau para calon setuju untuk pemilihan maka akan kita lakukan pemilihan, namun jika ada satu yang tidak setuju maka kami tetap akan melaksanakannya sesuai UUD yakni cara tes," kata dia.
Untuk di ketahui Pesyaratan Umum yang harus di lengkapi para pendaftar Balon Kadus Wayhui yakni:
BACA JUGA: TDM Kota Gajah Mengunjungi Konsumen Loyal Dalam Rangka Harpelnas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA