LAMPUNG TENGAH- Perayaan HUT ke-78 RI, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung tetap menggelar kegiatan rutin sosialisasi peraturan daerah di daerah pemilihan.
Tak terkecuali Ni Ketut Dewi Nadi yang menggelar kegiatan di kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023.
Pada kesempatan ini, Dewi Nadi yang merupakan anggota komisi I membawa Perda Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan menggandeng dua narasumber yakni Ni Made Winarti dan I Komang Koheri.
BACA JUGA: Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, Ketut Erawan Ingatkan Bahaya Narkoba
Dalam sambutan nya, Dewi Nadi mengatakan keluarga adalah harta yang paling berharga untuk itu, ketahanan pangan bagi keluarga sangatlah penting. “Keluarga merupakan harta yang paling berharga, maka ketahanan pangan sangat lah penting untuk di pahami oleh masyarakat demi menjaga keberlangsungan hidup” ujar Dewi Nadi.
Sementara itu, selaku narasumber I Komang Koheri mengatakan bahwa pemerintah daerah telah memiliki aturan untuk mempertahankan ketahanan keluarga dengan segala bentuk aturan di dalamnya.
Ketahanan pangan Indonesia terbukti dapat lebih berkelanjutan secara sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan jika dibangun dengan berbasis sumber daya lokal.(ent)
BACA JUGA: Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur: Narkoba Ancaman Serius Generasi Bangsa
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Sabtu, 16/09/2023 - Dibaca : 2366
2
Kamis, 21/09/2023 - Dibaca : 1725
3
Sabtu, 16/09/2023 - Dibaca : 1701
4
Senin, 18/09/2023 - Dibaca : 1694
5
Sabtu, 16/09/2023 - Dibaca : 1655
6
Senin, 18/09/2023 - Dibaca : 1618
1
Sabtu, 23/09/2023 - Dibaca : 331
2
Sabtu, 23/09/2023 - Dibaca : 250
3
Sabtu, 23/09/2023 - Dibaca : 78
4
Sabtu, 23/09/2023 - Dibaca : 76
5
Sabtu, 23/09/2023 - Dibaca : 68
BERLANGGANAN BERITA