Logo Saibumi

Ketentuan Tarif Pajak Tempat Hiburan dan Restoran di Bandar Lampung Menuai Protes

Ketentuan Tarif Pajak Tempat Hiburan dan Restoran di Bandar Lampung Menuai Protes

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan, mengeluarkan pernyataan mengenai keberatan para pengelola hiburan di Bandar Lampung terhadap ketentuan tarif pajak retribusi yang dinilai memberatkan. 

 

Para pengusaha restoran, kafe, tempat usaha rumah bilyar, tempat pijat, dan refleksi menyampaikan keluhan mereka mengenai beban pajak yang mencapai 35 persen dari pendapatan, yang dianggap terlalu tinggi.

BACA JUGA: Polda Lampung Tetapkan 1 Orang Tersangka Terkait Pengrusakan Hutan Mangrove di Pesisir Bandar Lampung 

 

Donny Irawan menyatakan, "Kami meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya kepada Walikota, untuk mengevaluasi besaran tarif pajak retribusi yang mencapai 35 persen ini. Keluhan dari para pengusaha adalah wajar, dan kami berharap pihak pemerintah daerah, DPRD, dan para pengusaha dapat duduk bersama mencari solusi yang adil terkait tarif pajak yang dianggap memberatkan," ungkapnya, Rabu (26/7/2023). 

 

Salah satu pengusaha yang enggan disebutkan identitasnya, Sapto, mengungkapkan kekhawatiran dari pengelola tempat hiburan. 

Ia mengatakan, selain pajak retribusi 35 persen, masih ada beban pajak penghasilan ke kantor pajak, biaya karyawan, listrik, dan biaya operasional lainnya yang semakin menambah beban para pengusaha. 

 

"Situasi ini dirasa sangat berat bagi kami," ujarnya.

 

Donny Irawan juga menyoroti kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam praktik ilegal, seperti main di bawah meja, yang dapat mempengaruhi besaran pajak yang seharusnya dibayarkan. 

 

"Hal ini sulit dibuktikan karena seperti bau busuk yang tercium, tetapi tidak terlihat," tegas Donny Irawan.

 

Oleh karena itu, Donny Irawan yang juga Pimpinan media Saibumi.com Group mendesak semua pihak untuk bersikap transparan dan terbuka dalam mencari solusi atas masalah ini. 

 

"Kami meminta agar ekonomi Bandar Lampung terus tumbuh, pariwisata meningkat, lapangan kerja tercipta, dan kriminalitas dapat ditekan. Untuk mencapai itu, DPRD Bandar Lampung harus memfasilitasi diskusi dan membantu mengatasi persoalan ini," tambahnya.

 

Dalam mengakhiri pernyataannya, Donny Irawan berharap agar pemerintah daerah dapat memahami keluhan para pengusaha hiburan dan segera mengambil tindakan untuk mencari solusi bersama. 

 

"Dengan demikian, diharapkan usaha hiburan seperti restoran, rumah makan, tempat refleksi, bilyar, hotel, dan panti pijat dapat berkembang tanpa kesulitan, serta meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi di Bandar Lampung," pungkasnya. (*)

BACA JUGA: Soal Kenaikan Tarif Penyebrangan Bakauheni Naik, Kadishub Lampung: Pelayanan Harus Ditingkatkan 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA