Logo Saibumi

Labfor Polda Sumsel Bawa Sejumlah Sampel, Selidiki Kebakaran Diduga Gudang BBM Ilegal di Kemiling

Labfor Polda Sumsel Bawa Sejumlah Sampel, Selidiki Kebakaran Diduga Gudang BBM Ilegal di Kemiling

Foto: Tim Labfor Polda Sumsel melakukan pemeriksaan di TKP Kebakaran | Saibumi/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung pada Jumat (2/6/2023).

 

"Kita disini melakukan pemeriksaan secara teknis kriminalistik tempat kejadian perkara kebakaran yang diduga tempat penyimpanan bbm ilegal," ungkap Kasubbid Fisika komputer Bid Labfor Polda Sumsel, AKBP Ari Hartawan. 

BACA JUGA: Tinjau Perbaikan Jalan Raden Saleh-Raflesia, Dedi Yuginta: Perbaikannya Kurang Maksimal 

 

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mengambil beberapa sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

"Tadi kami mengambil beberapa sample abu arang, swab selang dan Beberapa barang lainnya. Serta, bangkai mesin pompa," jelasnya. 

 

Disinggung, berapa lama hasil pemeriksaan bisa diketahui. AKBP Ari Hartawan menyampaikan, adapun lama hasil uji selama dua minggu. 

 

"Kami akan bawa dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Setelah diketahui hasilnya nanti kita buat berita acara sesuai dengan hasil pemeriksaan. Hasilnya, bisa diketahui paling cepat dua minggu," jelasnya. 

 

Kemudian, saat ditanya apakah pihaknya menemukan tandon (tempat penampungan) sebanyak 17 unit yang tinggal berbentuk rangka. 

 

"Di TKP kami temukan beberapa tandon ada 17 unit namun kondisinya tinggal rangka saja," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar pada Selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 23.00 Wib. 

 

Selain itu, mobil truk tangki dengan nomor polisi B 9435 SFU juga hangus terbakar.

 

"Satu orang mengalami luka bakar atas nama Ahmad Supriyanto berusia 52 tahun warga Gunung Terang," ujar Komandan Pleton Mako Tendean Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung, Zainul. 

 

Lebih lanjut, adapun saat proses pemadaman kebakaran tersebut. Pihaknya, menerjunkan sebanyak sembilan mobil pemadam kebakaran. 

 

"Unit mobil yang dikerahkan ialah 1 Mobil Damkar Unit 010 Mako Tendean, Mobil Damkar Unit 011 Mako Tendean, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Bukit Asam Mako Tandean, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Pos Siaga Kemiling, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Pos Siaga Tanjung Karang Barat," paparnya. 

 

"Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Pos Siaga Tanjung Karang Timur, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Teluk Betung Selatan, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Supplay Pos Siaga Langkapura, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Supplay Pos Siaga Tanjung Seneng," tandasnya. (*)

BACA JUGA: Tinjau Perbaikan Jalan Raden Saleh-Raflesia, Dedi Yuginta: Perbaikannya Kurang Maksimal 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA