Logo Saibumi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penyelidikan Kepolisian Terkait Kebakaran Diduga Gudang BBM Ilegal di Kemiling

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penyelidikan Kepolisian Terkait Kebakaran Diduga Gudang BBM Ilegal di Kemiling

Foto: pihak kepolisian memasang garis polisi disekitar lokasi kebakaran | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat tetap aman menyusul insiden mobil tangki dengan nomor polisi B 9435 SFU Jl.Ganjaran No.575, Desa Sumber Rejo Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Selasa 30 Mei 2023.

 

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga terus berkoordinasi dengan tim di lapangan dan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ombudsman Lampung: PDAM Way Rilau Bandar Lampung Perlu Perbaiki Layanan

 

"Kami sudah menginstruksikan tim di lapangan untuk melakukan investigasi dan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel memastikan penyaluran energi untuk masyarakat aman dan tercukupi,” ujar Nikho, Rabu (31/5/2023). 

 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

 

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih tentang berbagai layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135," ungkapnya. 

 

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung lakukan penyelidikan terkait kebakaran gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang terjadi pada Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 23.30 Wib. 

 

"Saat ini masih Lidik," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. 

 

Sebelumnya, Gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi pencucian mobil di Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung terbakar. 

 

Selain itu, mobil truk tangki dengan nomor polisi B 9435 SFU berkapasitas 8 ribu liter juga hangus terbakar.

 

"Satu orang mengalami luka bakar atas nama Ahmad Supriyanto berusia 52 tahun warga Gunung Terang," ujar Komandan Pleton Mako Tendean Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung, Zainul. 

 

Lebih lanjut, adapun saat proses pemadaman kebakaran tersebut. Pihaknya, menerjunkan sebanyak sembilan mobil pemadam kebakaran. 

 

"Unit mobil yang dikerahkan ialah 1 Mobil Damkar Unit 010 Mako Tendean, Mobil Damkar Unit 011 Mako Tendean, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Bukit Asam Mako Tandean, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Pos Siaga Kemiling, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Pos Siaga Tanjung Karang Barat," jelasnya. 

 

"Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Pos Siaga Tanjung Karang Timur, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Karba Teluk Betung Selatan, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Supplay Pos Siaga Langkapura, Mobil Pemadam Kebakaran Unit Supplay Pos Siaga Tanjung Seneng," sambungnya. 

 

Sementara itu, adapun penyebab dari kebakaran tersebut, Zainul menyampaikan masih dalam Lidik Kepolisian. (*)

BACA JUGA: Ombudsman Lampung: PDAM Way Rilau Bandar Lampung Perlu Perbaiki Layanan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA