Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Aliansi Organisasi Kesehatan se-Provinsi Lampung mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung guna meminta dukungan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
“Hari ini, kami audiensi ke DPRD Lampung menyampaikan aspirasi kami memohon dukungan untuk tindak lanjut pelanggaran kami terhadap RUU Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah Pusat. Kami meminta keberatan ini disampaikan ke Pusat melalui DPRD Lampung," ungkap Kordinator Koalisi dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Puji Sartono, Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Kekayaan Reihana Janggal, KPK: 14 Tahun Menjabat, Masa Hartanya Cuma Rp 2 MiliarÂ
Lebih lanjut ia menjabarkan, bahwa penolakan yang dilakukan oleh permintaan tersebut, karena ada beberapa hal penting bagi profesi kesehatan yang terancam hilang dan jelas berdampak kerugian bagi mereka.
Salah satunya akan menghilangkan peran penting Organisasi, yang selama ini menurutnya berfungsi untuk menambah seluruh Tenaga Kesehatan baik yang berstatus ASN maupun mandiri. Dan akan beralih seluruhnya ke Pemerintah.
"Di Omnibus Law tidak adak perlindungan hukum yang kongkrit terhadap kami para tenaga kesehatan. Peran organisasi profesi kesehatan ini juga terancam hilang, seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah. Kami juga menyoal adanya STR seumur hidup, itu tidak sesuai dengan tujuan kami yang ingin memperbaiki kualitas dan kompetensi para Anggota untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan ilmu yang terus berkembang di dunia kesehatan," jelasnya.
Kemudian, beberapa organisasi yang tergabung dalam Aliansi ini, yakni terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Lampung, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Lampung, Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Lampung, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, serta Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Lampung.
Seluruhnya beserta para perwakilan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung turut melakukan penembakan surat penolakan RUU Omnibus Law di Akhir audiensi.
Mereka pun meminta hasil secepatnya, dan mengabarkan bakal ada aksi susulan hingga pemogokan, jika tidak ada perkembangan baik dari apa yang mereka perjuangkan hari ini.
"Kami harap akan ada hasil secepatnya, paling tidak besok. Sebab ada rencana aksi turun ke jalan, dan tidak menutup kemungkinan jika ada perkembangan baik soal RUU Kesehatan Omnibus Law ini, bakal ada aksi mogok dari para Tenaga Kesehatan, tapi kami juga menunggu komando dari pusat," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Kekayaan Reihana Janggal, KPK: 14 Tahun Menjabat, Masa Hartanya Cuma Rp 2 MiliarÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 79
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA