Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa Penghentian Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung, pada Minggu 19 Februari 2023.
"Upaya penyelidikan dan penyidikan kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan ini hasil kordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, Kamis (16/03/23)
BACA JUGA: Tidak Ada Lapangan, Anak-anak Bermain Bola di Pinggir JalanÂ
Lebih lanjut, selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli Agama maupun saksi ahli Hukum Pidana.
"Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan. Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," jelasnya.
Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.
Sebuah video yang menunjukkan pembubaran ibadah jemaat Kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung viral di media sosial.
Kemudian, dalam video berdurasi sekira kurang dari dua menit itu terlihat seorang pria yang memasuki lingkungan gereja dan memberhentikan kegiatan ibadah yang sedang dilakukan para jemaat.
"Sabar pak, ini lagi ibadah pak," tutur seorang jemaat di dalam video.
Menurut Wawan tujuan pihaknya mendatangi tempat ibadah tersebut, untuk menghimbau agar tidak menggunakan gedung ini untuk beribadah, karena belum ada izin.
"Tujuan saya, kemarin menghimbau jangan menggunakan gedung itu, karena sebelumnya sudah ada surat pernyataan, untuk tidak digunakan sebagai tempat ibadah," pungkasnya, Senin (20/2/2023). (*)
BACA JUGA: Tidak Ada Lapangan, Anak-anak Bermain Bola di Pinggir JalanÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA