Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam surat edaran bernomor 045.2/1058.1/V.25/2023 tertanda Sekertaris Daerah, Fahrizal Darminto menginformasikan, Tentang Implementasi Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Dalam surat edaran tersebut Sekertaris Daerah menuliskan, sehubungan rencana implementasi program subsidi tepat yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
BACA JUGA: Kemenkumham Gelar Sosialisasi Partai Politik
1. PT. Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan implementasi program subsidi tepat untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (solar) terhitung mulai tanggal 21 Maret 2023 untuk seluruh SPBU di Provinsi Lampung (170 SPBU).
2. Pendaftaran program subsidi tepat dilakukan melalui web www.subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mypertamina.
3. PT. Pertamina Patra Niaga akan menyiapkan booth pada tiap SPBU untuk membantu pendaftaran program subsidi tepat.
4. Bagi kendaraan pengguna solar yang belum terdaftar (belum memiliki barcode) sampai dengan tanggal 21 Maret 2023, pembelian solar akan dibatasi sampai dengan 20 liter/hari.
"Berkenaan dengan hal tersebut, guna mendukung program subsidi tepat di Wilayah Provinsi Lampung, dimintakan kepada Bupati/Walikota untuk melakukan langkah-langkah," ungkapnya, Jumat (10/3/2023).
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Menyebarluaskan Informasi kepada masyarakat terkait implementasi program subsidi tepat.
2. Melaksanakan monitoring kesiapan implementasi program subdisi tepat pada SPBU di wilayahnya.
"Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," pungkas Fahrizal Darminto. (*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
BERLANGGANAN BERITA